/
Senin, 29 Agustus 2022 | 15:44 WIB
Polri Pastikan Irjen Ferdy Sambo Pakai Baju Tahanan, Ikuti Rekonstruksi Brigadir J (ist)

Suara Denpasar- Mabes Polri memastikan jika tersangka utama kasus pembunuhan Brigadir Joshua atau Brigadir J yakni Ferdy Sambo bakal mengikuti rekonstruksi.

Rekonstruksi ini akan mempertemukan para tersangka untuk pertama kalinya setelah sebelumnya mereka ditahan di tempat berbeda.

Dari lima tersangka ini, satu tersangka yakni istri Frdy Sambo belum dilakukan penahanan lantaran alasan kesehatan.

Kini kelima tersangka bakal dipertemukan dalam satu lokasi, yakni rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.

Lokasi rekonstruksi akan dilaksanakan pada Selasa (30/8/2022) di tempat kejadian perkara pembunuhan yakni di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kepastian bakal memakai baju tahanan untuk empat tersangka ini disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.

Dia mengatakan empat dari lima tersangka yang dihadirkan rencananya akan menggunakan baju tahanan.

"Empat tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan,” ujar Andi saat dikonfirmasi, Senin (29/8/2022) melalui PMJ.

Mereka yang menggunakan baju tahanan yakni, Ferdy Sambo, Bharada Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, serta Kuat Ma’ruf.

Baca Juga: Sempat Menolak, Bharada E dan Ferdy Sambo Akan Dipaksa Bertemu saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir Joshua

Sementara satu tersangka lain yakni istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tidak mengenakan baju tahanan lantaran belum dilakukan penahanan meski sudah berstatus sebagai tersangka.

“Tersangka PC bukan tahanan,” jelasnya. 

Rekonstruksi ini akan menggambarkan secara utuh detik-detik pembunuhan Brigadir J. ***

Load More