Suara Denpasar- Mabes Polri memastikan jika tersangka utama kasus pembunuhan Brigadir Joshua atau Brigadir J yakni Ferdy Sambo bakal mengikuti rekonstruksi.
Rekonstruksi ini akan mempertemukan para tersangka untuk pertama kalinya setelah sebelumnya mereka ditahan di tempat berbeda.
Dari lima tersangka ini, satu tersangka yakni istri Frdy Sambo belum dilakukan penahanan lantaran alasan kesehatan.
Kini kelima tersangka bakal dipertemukan dalam satu lokasi, yakni rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.
Lokasi rekonstruksi akan dilaksanakan pada Selasa (30/8/2022) di tempat kejadian perkara pembunuhan yakni di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kepastian bakal memakai baju tahanan untuk empat tersangka ini disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.
Dia mengatakan empat dari lima tersangka yang dihadirkan rencananya akan menggunakan baju tahanan.
"Empat tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan,” ujar Andi saat dikonfirmasi, Senin (29/8/2022) melalui PMJ.
Mereka yang menggunakan baju tahanan yakni, Ferdy Sambo, Bharada Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, serta Kuat Ma’ruf.
Sementara satu tersangka lain yakni istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tidak mengenakan baju tahanan lantaran belum dilakukan penahanan meski sudah berstatus sebagai tersangka.
“Tersangka PC bukan tahanan,” jelasnya.
Rekonstruksi ini akan menggambarkan secara utuh detik-detik pembunuhan Brigadir J. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
Terkini
-
Tak Seperti Oknum Suporter di Indonesia, Begini Cara Ekstrem Ultras Klub Italia Kalau Marah
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Jadwal Imsak Bukittinggi Kamis 26 Februari 2026, Lengkap dengan Penjelasan Batas Sahur
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Telkomsel Siaga Ramadan dan Lebaran 2026, Trafik Data Diprediksi Tembus 70 PB
-
Senyum-senyum Wayne Rooney Diwawancara Reporter Cantik Ini dengan Telanjang Kaki
-
Ted Lasso Season 4 Segera Tayang, Simak Sinopsis dan Daftar Pemain Terbarunya
-
Guru Honorer Jadi Tersangka Gara-Gara Rangkap Jabatan, Melanie Subono: Terus Pejabat Itu Apa?
-
Jadwal Imsak Kota Padang Kamis 26 Februari 2026, Boleh Makan Setelah Imsak?
-
Sahabat-AI: Platform AI Lokal Resmi Rilis, Siap Saingi AI Global