Suara Denpasar - Penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Joshua yang melibatkan Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi memasuki babak akhir. Keduanya akan dipertemukan pada Selasa (30/8) pagi.
Bukan tanpa sebab, keduanya akan dipertemukan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan yang menghilangkan nyawa Brigadir J.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen. Pol. Dedi Prasetyo mengatakan rekonstruksi ini rencananya digelar pada pukul 10.00 WIB. Semua tersangka akan dihadirkan dalam rekonstruksi ini.
"Informasi dari penyidik jam 10," kata dia, Senin.
Selain kelima tersangka, para pihak yang akan hadir yaitu penyidik dan jaksa penuntut umum. Kemudian masing-masing kuasa hakum dari para tersangka.
"Eksternal Komnas HAM dan Kompolnas (dijadwalkan hadir). Untuk tersangka didampingi penasehat hukumnya," kata dia.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan pihaknya menunjuk 30 jaksa mengawal perkara ini dipersidangan.
"Yang hadir nanti ketua timnya didampingi beberapa penuntut umum," kata Ketut.
Apa itu rekonstruksi?
Baca Juga: Begini Kronologi Pembunuhan Keji Pegawai Bank di Bali hingga Pelarian Kedua Pelaku
Ketut menjelaskan rekonstruksi adalah metode atau cara membangun proses pembuktian di tingkat penyidikan setelah tersangka dan saksi-saksi diperiksa.
Tujuannya yaitu memudahkan JPU melalukan pembuktian di persidangan melalui reka ulang setiap kejadian atau fakta hukum yang ada.
Berkas Perkara Rampung
Diberitakan sebelumnya, berkas perkara Ferdy Sambo hampir rampung. Bareskrim Polri saat ini terus berkoordinasi dengan JPU. Hal itu disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Kalau kasus utama FS sendiri saat ini sudah mendekati lengkap. Tinggal kita liat ke depan kalau udah dinyatakan jaksa selesai artinya berkas sudah bisa kita limpahkan," kata dia.
Dalam kasus yang menyita perhatian publik ini, para tersangka disangka melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP. Adapun ancaman maksimal hukuman mati.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Timnas Putri Indonesia Takluk dari Singapura, Satoru Mochizuki Minta Maaf
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Mengenal Rontgen Gigi 3D: Teknologi yang Bantu Diagnosis Lebih Akurat dan Cepat
-
TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Rahasia Maliq & D'Essentials Eksis 24 Tahun: Rekam Tumbuh Kembang Personel Lewat Lagu
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
Menanti Magis Patrik Schick di Piala Dunia 2026: Bola Mati dan Kolektivitas Jadi Kunci Republik Ceko
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar