SUARA DENPASAR - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sempat menyatakan tidak ingin dipertemukan dengan Irjen Pol Ferdy Sambo, mantan atasannya. Namun, dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir Joshua atau Brigadir J (Nofriansyah Yosua Hutabarat) yang akan digelar Selasa (30/8/2022), Bharada E akan dipertemukan dengan Ferdy Sambo.
"Kalau rekonstruksi info dari penyidik (Bharada E) dapat dihadirkan (bersama Ferdy Sambo)," jelas Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dikonfirmasi wartawan, Minggu (28/8/2022).
Bharada E tidak bisa mengelak lagi untuk bertemu dengan Ferdy Sambo. Setelah memberikan keterangan yang membongkar skenario hoaks Ferdy Sambo, dia selalu berpesan tidak mau dipertemukan dengan mantan atasannya itu.
"Richard minta disiapkan pengacara baru serta tidak mau dipertemukan dengan saudara FS," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).
Bahkan, dalam sidang etik dengan terduga pelanggar Ferdy Sambo pada Kamis (25/8/2022) lalu, Bharada E tidak hadir langsung dalam sidang etik. Dia hadir memberikan kesaksian secara online atau daring. Dedi menjelaskan, salah satu alasan Bharada E tidak hadir adalah sebagai justice collaborator.
Walau begitu, penyidik terpaksa akan mempertemukan Bharada E dengan Ferdy Sambo dalam rekonstruksi perkara pembunuhan Brigadir Joshua di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Menurut Dedi, Bharada E akan dihadirkan dalam rekonstruksi lantaran jaksa penuntut umum (JPU) ingin mengetahui persis gambaran fakta terjadinya pembunuhan Brigadir Joshua di tempat kejadian perkara.
"Agar jaksa penuntut umum mendapat gambaran fakta di TKP," jelasnya.
Dalam rekonstruksi ini, tiga tersangka lain, yakni Bripka Ricky Rizal (RR), Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi akan dihadirkan. (*)
Baca Juga: Begini Kronologi Pembunuhan Keji Pegawai Bank di Bali hingga Pelarian Kedua Pelaku
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Kronologi Kades Lumajang Diserang 15 Pria di Rumah Sendiri, Awalnya Bertamu Lalu Brutal
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Hasil Piala AFF U-17 2026: Tumbang dari Malaysia, Timnas Indonesia Wajib Kalahkan Vietnam
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Segera Tayang di Indonesia, 5 Alasan Film Horor Korea Salmokji Layak Dinantikan
-
Warga Karawang dan Bandung Dominasi Pelamar di Nyari Gawe, Ini Sebarannya!