/
Senin, 29 Agustus 2022 | 18:05 WIB
ferdy sambo dan brigadir joshua (dok)

Suara Denpasar- Polri bakal melakukan gelar reka ulang atau rekonstruksi dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua atau Brigadir J.

Dalam rekonstruksi ini Mabes Polri akan menghadirkan lima tersangka yang terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Lima tersangka yang akan saling dipertemukan ini adalah Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Chandrawathi, kemudian dua orang ajudan Bharada Richar Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR, serta seorang lagi yakni Kuat Ma'aruf yang merupakan pegawai di rumah tersebut.

Para tersangka yang akan dihadirkan ini akan memakai baju tahanan, kecuali istri Ferdy Sambo karena alasan statusnya bukan tahanan.

Terkait dengan rencana lima orang yang akan dipertemukan pada Selasa besok ini, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memiliki pertimbangan tersendiri agar ada satu terangka yang tidak dipertemukan dengan Ferdy Sambo.

Tersangka yang dipertimbangkan untuk tidak bertemu Sambo adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

LPSK berharap agar saat rekonstruksi  di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022) besok Bharada E tidak dihadirkan.

"Salah satu cara yang bisa dipertimbangkan dalam proses rekonstruksi itu adalah dengan adanya pemeran pengganti (Bharada) E. Ini akan dikoordinasikan dengan penyidik," ungkap Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution kepada wartawan, Senin (29/8/2022).

Maneger menilai ada baiknya Bharada E tidak bertemu langsung dengan tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo, apalagi dalam jarak dekat. 

Baca Juga: Ternyata, Ferdy Sambo Otak Rekayasa Pelecehan Seksual terhadap Putri di Duren Tiga

Pertimbangan itu dengan memperhatikan pertimbangan psikologisnya.

"Untuk itu LPSK akan koordinasikan dengan penyidik supaya tidak bertemu FS (Ferdy Sambo), demi kepentingan E dan kepentingan proses hukum," kata Maneger seperti dilanir dari PMJ news. ***

Load More