SUARA DENPASAR - Untuk mendapat upah (sangu) Rp 50 ribu. Pasangan suami istri (pasutri) Iskandar dan Neha nekat menjadi tukang tempel narkoba jenis ganja. Sayang, belum sempat menikmati upah, keduanya diringkus jajaran Satresnarkoba Polresta Denpasar.
"Petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan kedua tersangka, ditemukan Barang Bukti 9 klip ganja di sebelah tiang listrik saat menempel," kata Kapolresta Denpasar Bambang Yugo Pamungkas dalam rilis 25 penangkapan selama bulan Agustus 2022 pada Senin (29/8/2022).
Iskandar dan Neha di tangkap saat hendak menempel paket ganja di Jalan Pemuda, Denpasar pada Jumat 12 Desember 2021 lalu.
Penangkapan terhadap keduanya bermula dari hasil penyelidikan tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Denpasar yang mendapat informasi akan ada transaksi narkoba di seputaran Jl Tukad Badung Denpasar Selatan. Kemudian pada hari Jumat, tanggal 12 Agustus 2022 Jam 20.30 WITA.
"Anggota Satresnarkoba melihat kedua tersangka di Jalan Pemuda Denpasar Selatan dan melakukan penangkapan," ujarnya.
Petugas juga menemukan enam klip ganja saat menggeledah tempat tinggal keduanya. Pasutri itu mengaku nekat menjadi tukang tempel ganja karena sudah setahun ini tidak bekerja. Keduanya mengaku diperintah oleh Toni dan setiap menempel diupah Rp 50 ribu.
"Keduanya mengaku karena himpitan ekonomi dan sudah lima kali melakukan penempelan di daerah Denpasar, tersangka berperan sebagai kurir," sebut Kapolresta.
Kini jajaran Satresnarkoba sedang mengembangkan kasus ini guna melacak keberadaan bandar yang bernama Toni. ***
Baca Juga: Kabar Baik Guru ASN dan Non ASN soal Tunjangan Profesi, Namun Ada Syaratnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan