SUARA DENPASAR - Untuk mendapat upah (sangu) Rp 50 ribu. Pasangan suami istri (pasutri) Iskandar dan Neha nekat menjadi tukang tempel narkoba jenis ganja. Sayang, belum sempat menikmati upah, keduanya diringkus jajaran Satresnarkoba Polresta Denpasar.
"Petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan kedua tersangka, ditemukan Barang Bukti 9 klip ganja di sebelah tiang listrik saat menempel," kata Kapolresta Denpasar Bambang Yugo Pamungkas dalam rilis 25 penangkapan selama bulan Agustus 2022 pada Senin (29/8/2022).
Iskandar dan Neha di tangkap saat hendak menempel paket ganja di Jalan Pemuda, Denpasar pada Jumat 12 Desember 2021 lalu.
Penangkapan terhadap keduanya bermula dari hasil penyelidikan tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Denpasar yang mendapat informasi akan ada transaksi narkoba di seputaran Jl Tukad Badung Denpasar Selatan. Kemudian pada hari Jumat, tanggal 12 Agustus 2022 Jam 20.30 WITA.
"Anggota Satresnarkoba melihat kedua tersangka di Jalan Pemuda Denpasar Selatan dan melakukan penangkapan," ujarnya.
Petugas juga menemukan enam klip ganja saat menggeledah tempat tinggal keduanya. Pasutri itu mengaku nekat menjadi tukang tempel ganja karena sudah setahun ini tidak bekerja. Keduanya mengaku diperintah oleh Toni dan setiap menempel diupah Rp 50 ribu.
"Keduanya mengaku karena himpitan ekonomi dan sudah lima kali melakukan penempelan di daerah Denpasar, tersangka berperan sebagai kurir," sebut Kapolresta.
Kini jajaran Satresnarkoba sedang mengembangkan kasus ini guna melacak keberadaan bandar yang bernama Toni. ***
Baca Juga: Kabar Baik Guru ASN dan Non ASN soal Tunjangan Profesi, Namun Ada Syaratnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Karier di Ujung Tanduk: Skandal Honorer Fiktif Menjerat Sekda Lampung Tengah
-
Terpopuler: HP Chipset Apa yang Bagus? Ini 3 Pilihan Samsung Rp2 Jutaan
-
Bukan Karena Malas, 5 Hal Ini Jadi Alasan Utama Kenapa Kamar Anak Kos Cepat Berantakan
-
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Resmi Ditahan Polda Metro
-
Pelatih Pantai Gading Peringatkan Jerman: Kami Datang untuk Menang!
-
Herve Renard: Saya Bukan Penyihir
-
Bek Amerika Serikat Emosional Cetak Gol Piala Dunia, Kenang Jejak Sang Ayah di Seattle
-
Weston McKennie Terkesima dengan Suporter usai Lolos ke 32 Besar Piala Dunia 2026
-
Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi
-
Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Tenor hingga 40 Tahun Siap Dijalankan