SUARA DENPASAR - Untung bisnis perjudian memang begitu menggiurkan. Jaringan judi online yang diringkus dan dibongkar jajaran Polresta Denpasar di sebuah penginapan di Kuta, Badung. Dalam sebulan, bisa meraup Rp 1,4 miliar dalam operandinya di Bali.
Sayang, untuk bos besar judi online itu tidak bisa dibongkar petugas karena servernya berada di wilayah Filipina atau negara lain.
Jadi, kasus ini hanya terhenti pada kantor cabang situs judi online di Pulau Dewata. Yakni, dengan sembilan tersangka yang diringkus dalam operasi pada 17 Agustus lalu.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, Rabu (24/8/2020/2) di Mapolresta Denpasar merinci para pelaku adalah dua perempuan berinisial EN dan FA.
Juga ada pelaku pria berinisial JS, AF, DA, MR, ARI, AS dan A. Ada yang menjadi bendahara, operator, dan marketing. Semuanya mendapat gaji tetap dari pemilik situs judi online di luar negeri.
"Mereka beroperasi mulai Juni sampai Agustus 2022. Selama beroperasi mereka mendapat omzet sampai Rp. 1,4 miliar," kata Kombes Bambang Yugo Pamungkas di Mapolresta Denpasar.
Sembilan tersangka itu mengelola situs www.ptwd4d.com dan www.pt98bet.net. dimana masing-masing situs mereka telah miliki member tetap sekitar 15 ribu member.
"Jadi tiap kali diblok mereka bikin lagi karena server ada di luar negeri. Tepatnya di negara Fillipina," sebutnya terkait penanganan kasus judi online. ***
Baca Juga: Dihubungkan dengan Judi Online, PSIS Semarang Putus Kontrak Skor 88 News
Berita Terkait
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
WNA India Jadi Korban Penipuan Modus Hipnotis di Bali
-
Jatim Deklarasikan Provinsi dengan Event Terbanyak, Sedot 30 Persen Wisatawan
-
Ekonom: Investor Butuh Kepastian Hukum di Indonesia, Bukan Sekedar Insentif!
-
Pemprov Papua Selatan: Lahan Cetak Sawah di Merauke 48 Ribu Hektare
-
Khofifah Sambut 4.014 Pelari dari 22 Negara Taklukkan Jalur Ekstrem Gunung Arjuno-Welirang
-
Sulteng Belum Mandiri Fiskal, 80 Persen Bergantung Pusat
-
Ekonom Beri Peringatan Soal Kebijakan B50: Lihat Peluang yang Dikorbankan
-
Perbasi Surakarta 2026-2030 Dilantik, Bidik Sapu Bersih Emas Porprov Jateng 2026
-
Pencurian 22 Gerai Alfamart di Lombok Terungkap
-
Ditantang Putusan MK, Bakom Ungkap Alasan 30 Wamen Tetap Jabat Komisaris BUMN