SUARA DENPASAR – Satu per satu Geng Sambo alias Geng mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo rontok. Mereka dipecat dari kepolisian. Setelah Ferdy Sambo dan Kompol Chuck Putranto, giliran Kompol Baiquni Wibowo yang kena sanksi pecat.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (2/9/2022) menjelaskan, Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan Kompol Baiquni diputus pecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari anggota kepolisian," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (2/9/2022).
Dedi menjelaskan, Kompol Baiquni Wibowo juga mendapat sanksi dikurung di tempat khusus (patsus) lantaran melakukan perbuatan tercela. Kompol Baiquni di-patsus-kan selama 20 hari di Provos.
Sama seperti atasan dan koleganya, Irjen Pol Dedi menjelaskan bahwa Kompol Baiquni juga mengajukan banding atas putusan Sidang KKEP. Kata dia, itu adalah hak dari terduga pelanggar kode etik Polri. Sebelumnya, Ferdy Sambo dan Kompol Chuck Putranto juga ajukan banding usai disanksi pecat.
Walau begitu, dia menegaskan bahwa dari pemeriksaan sejumlah saksi dan fakta-fakta persidangan, juga barang bukti, dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) secara bulat menyatakan bahwa Kompol Baiquni terbukti melakukan pelanggaran.
“Komisi sidang kode etik bulat mengambil keputusan," jelas dia.
Diketahui, selain diadili di Komisi Kode Etik Polri, Kompol Baiquni Wibowo saat ini juga menjadi tersangka dugaan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan dalam perkara kematian Brigadir Joshua.
Kompol Baiquni Wibowo adalah bawahan Ferdy Sambo di Divisi Propam Polri. Jabatan Baiquni adalah PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.
Baca Juga: Sosok Kompol Chuck Putranto, Karier Mulai Menanjak dan Berujung Dipecat-Terancam Penjara
Peran Kompol Baiquni Wibowo dalam perkara obstruction of justice sama dengan yang dilakukan Kompol Chuck Putranto dan AKBP Arif Rachman Arifin. Hal itu dijelaskan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Asep Edi Suheri pada 19 Agustus 2022 lalu.
Brigjen Asep Edi menjelaskan, Kompol Baiquni Wibowo bersama Kompol Chuck Putranto dan AKBP Arif Rachman Arifin menerima perintah untuk melakukan pemindahan, transmisi dan melakukan perusakan DVR CCTV pascapembunuhan Brigadir Joshua, di Duren Tiga.
Ketiganya mendapat perintah dari atasan mereka, yakni Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo; Karopaminal Divpropam Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan; dan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri, Kombes Pol Agus Nurpatria.
Keenam tersangka ini dijerat menggunakan Pasal 32 dan Pasal 33 UU ITE, Pasal 221, Pasal 223 KUHP, Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Mereka terancam pidana 10 tahun penjara. (PMJNews/Suara.com)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
Situasi Timur Tengah Memanas, Pemerintah Imbau Jemaah Tunda Keberangkatan Umrah
-
Besaran Zakat Fitrah 2026 Berdasarkan Beras yang Dikonsumsi di Pekanbaru
-
Anime Sugar Apple Fairy Tale: Pentingnya Memilih Pemimpin yang Berkualitas
-
Bank Mega Syariah Gaet DPK Lewat Tabungan Kurban
-
Sebelum Mainkan Requiem, Kenali Timeline Game Resident Evil dan Semua Karakternya
-
Omar Daniel Masuk UGD, Tetap Lanjut Syuting Demi Kejar Deadline
-
9 Fakta Kematian Ali Khamenei dan Proses Suksesi Pemimpin Tertinggi Iran
-
Kabar Duka: Ketua KPAI Margaret Maimunah Meninggal Dunia di Jakarta
-
Kolak Pisang vs Biji Salak, Mana Takjil yang Lebih Sehat untuk Buka Puasa?
-
Ibu Menyusui Boleh Berpuasa Atau Tidak? Berikut Penjelasannya