Suara Denpasar - Kompol Chuck Putranto menjadi salah satu polisi yang diduga terlibat merusak barang bukti kasus pembunuhan Brigadir Joshua. Dia menjadi tersangka obstruction of justice dan hasil sidang komisi etik mempecatnya secara tidak hormat. Padahal, karier lulusan Akpol 2006 ini sedang moncer-moncernya.
Kompol Chuck Putranto menjadi salah satu tersangka penghalangan penyidikan atau obstruction of justice bersama enam orang. Hasil sidang etik selama 15 jam menyatakan dia bersalah dan diputuskan diberhentikan dari Korps Bhayangkara.
“Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH telah diputuskan oleh komisi sidang KKEP (Komisi Kode Etik Polri),” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jumat (2/9/2022).
Kompol Chuck Putranto merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) pada 2006 silam. Selama kariernya, Chuck sempat bertugas sebagai Kanit Buser Polres Belitung Timur (2009).
Kemudian menjadi Kapolsek Manggar di Polres Belitung Timur (2011) dan Kasat Reskrim Polres Belitung Timur (2012).
Kemudian kariernya terus naik saat ditarik ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Saat itu, dia menjabat sebagai Kepala Sub Unit II Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum).
Kompol Chuck Putranto juga tergabung dalam Satgas TPPO atau tindak pidana perdagangan orang. Satgas ini bertugas mengungkap kasus-kasus perdagangan orang hingga organ manusia.
Satgas ini juga berada di Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri. Kebetulan Kepala Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri adalah Ferdy Sambo yang saat itu masih Kombes.
Kemungkinan dia mengenal dan lengket dengan Irjen Ferdy Sambo saat bertugas di Bareskrim Polri tersebut. Saat Ferdy Sambo menjabat Kadivpropam Polri, Chuck juga dipindah ke Propam. Saat itu, jabatannya adalah PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.
Baca Juga: Perampok Toko Gede Alfa Mart Ngaku Tobat usai Ditembak, Merampok Buat Pulang Kampung
Seiring dengan mencuatnya kasus Brigadir Joshua, Chuck Putranto pun kemudian dicopot tepat pada 4 Agustus 2022. Dia dimutasi oleh Kapolri ke ke Yanma Polri. Hingga akhirnya, kemarin menjalani sidang etik dengan hasil diberhentikan secara tidak hormat.
Selain Chuck, 7 anggota polisi yang dijadikan tersangka dalam penghalangan penyidikan adalah Sambo,Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, Kombes Pol. Agus Nurpatria, AKBP Arif Raman Arifin, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiqui Wibowo, dan AKP Irfan Widyanto.
Mereka diduga melanggar Pasal 32 dan Pasal 33 Undang-Undang ITE, ini ancamannya lumayan tinggi, Pasal 221, Pasal 223 KUHP, Pasal 55, dan Pasal 56 KUHP.
Berikut adalah profil singkat Chuck Putranto.
Nama Lengkap: Chuck Putranto
Pangkat: Kompol
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sepatu Harry Kane dan Jude Bellingham Dicuri! Polisi Tangkap Dua Pelaku
-
Amalan 1 Muharram yang Dianjurkan Buya Yahya dan Gus Baha, dari Puasa hingga Salat Tasbih
-
Kenapa Dianjurkan Minum Susu Putih Saat Malam 1 Muharram? Ini Makna dan Doanya
-
Car Free Day di Ampera Resmi Dimulai, Mampukah Bertahan atau Sekadar Seremonial?
-
DPR Apresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Nilai Rupiah
-
Wali Kota San Miguel Amatitlan Tewas Ditembak di Rumahnya Sendiri
-
Cara Membuat Lilin Darurat saat Mati Lampu, Cukup Pakai Bahan yang Ada di Rumah
-
Permen Karet Jadi Kunci? Cara Ancelotti Hadapi Tekanan Piala Dunia 2026
-
Klaim Mobilnya Dipasang Alat Pelacak, Tiyo Ardianto Dikuliti Netizen: Beasiswa KIP, Mobil Fortuner?
-
Foto e-KTP Jelek Bisa Diganti? Ini Aturan dan Syarat Resminya