Suara Denpasar - Kompol Chuck Putranto menjadi salah satu polisi yang diduga terlibat merusak barang bukti kasus pembunuhan Brigadir Joshua. Dia menjadi tersangka obstruction of justice dan hasil sidang komisi etik mempecatnya secara tidak hormat. Padahal, karier lulusan Akpol 2006 ini sedang moncer-moncernya.
Kompol Chuck Putranto menjadi salah satu tersangka penghalangan penyidikan atau obstruction of justice bersama enam orang. Hasil sidang etik selama 15 jam menyatakan dia bersalah dan diputuskan diberhentikan dari Korps Bhayangkara.
“Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH telah diputuskan oleh komisi sidang KKEP (Komisi Kode Etik Polri),” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jumat (2/9/2022).
Kompol Chuck Putranto merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) pada 2006 silam. Selama kariernya, Chuck sempat bertugas sebagai Kanit Buser Polres Belitung Timur (2009).
Kemudian menjadi Kapolsek Manggar di Polres Belitung Timur (2011) dan Kasat Reskrim Polres Belitung Timur (2012).
Kemudian kariernya terus naik saat ditarik ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Saat itu, dia menjabat sebagai Kepala Sub Unit II Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum).
Kompol Chuck Putranto juga tergabung dalam Satgas TPPO atau tindak pidana perdagangan orang. Satgas ini bertugas mengungkap kasus-kasus perdagangan orang hingga organ manusia.
Satgas ini juga berada di Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri. Kebetulan Kepala Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri adalah Ferdy Sambo yang saat itu masih Kombes.
Kemungkinan dia mengenal dan lengket dengan Irjen Ferdy Sambo saat bertugas di Bareskrim Polri tersebut. Saat Ferdy Sambo menjabat Kadivpropam Polri, Chuck juga dipindah ke Propam. Saat itu, jabatannya adalah PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.
Baca Juga: Perampok Toko Gede Alfa Mart Ngaku Tobat usai Ditembak, Merampok Buat Pulang Kampung
Seiring dengan mencuatnya kasus Brigadir Joshua, Chuck Putranto pun kemudian dicopot tepat pada 4 Agustus 2022. Dia dimutasi oleh Kapolri ke ke Yanma Polri. Hingga akhirnya, kemarin menjalani sidang etik dengan hasil diberhentikan secara tidak hormat.
Selain Chuck, 7 anggota polisi yang dijadikan tersangka dalam penghalangan penyidikan adalah Sambo,Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, Kombes Pol. Agus Nurpatria, AKBP Arif Raman Arifin, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiqui Wibowo, dan AKP Irfan Widyanto.
Mereka diduga melanggar Pasal 32 dan Pasal 33 Undang-Undang ITE, ini ancamannya lumayan tinggi, Pasal 221, Pasal 223 KUHP, Pasal 55, dan Pasal 56 KUHP.
Berikut adalah profil singkat Chuck Putranto.
Nama Lengkap: Chuck Putranto
Pangkat: Kompol
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
4 Pertandingan Persija Tersisa Dianggap Final oleh Shayne Pattynama
-
Gus Ipul Pastikan Bantuan untuk Keluarga Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
IHSG Merana, BBCA Masih Dominasi Transaksi
-
BRI Bukukan Laba Rp15,5 Triliun, Tumbuh 13,7% di Tengah Tantangan Ekonomi Global
-
Buntut Kasus Kekerasan Daycare Little Aresha, DPR Desak UGM Nonaktifkan Dosen Cahyaningrum Dewojati!
-
Gagal KPR Bukan Soal Gaji, Ini 5 Cara Memperbaiki BI Checking agar Disetujui Bank Terbaru 2026
-
Detik-detik Mencekam di Apartemen Mediterania: Alarm Tak Bunyi, Warga Panik
-
Kinerja BRI Tetap Solid, Laba Bersih Tumbuh 13,7% Capai Rp15,5 Triliun di Awal 2026
-
Laba BRI 2026 Rp15,5 Triliun: Kredit Tumbuh 13,7% Capai Rp1,562 Triliun
-
OMODA C5 2026 Tampil dengan Wajah Baru di Thailand, Bakal Jadi Pengganti Chery E5 di Indonesia?