Suara Denpasar- Polri kini mulai mengalihkan penyidikannya ke pelanggaan etik yang dilakukan 28 anggota polisi dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Jika sebelumnya ada dua perwira menengah yang diberhentikan dengan tidak hormat karena dalam kasus perusakan CCTV, kini Polri bakal membawa 28 anggota polisi ke sidang etik.
Pelanggaran puluhan anggota kepolisian ini terkait dengan klaster etik.
Pelanggaran etik ini masuk dalam menghalangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Jika terbukti melakukan pelanggaran etik berat maka mereka terancam menyusul Ferdy Sambo yang harus dipecat dari Korps Bhayangkara.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan penyelidikan obstruction of justice tersebut masih akan berlanjut ke klaster lainnya.
"Ini kan masalah klaster dulu ya, klaster untuk CCTV dulu ya. Itu dulu. Setelah ini klaster CCTV baru klaster yang lain lagi. Obstruction of justice ada juga bagian-bagiannya," kata Dedi dilansir dari PMJ, Sabtu (3/9/2022).
Dia menyebut ada 28 anggota kepolisian yang diduga melakukan pelanggaran etik.
Nantinya mereka akan dilakukan pengklasteran berdasarkan tingkat kesalahan, dari ringan hingga berat.
"Dari 35 sudah diputuskan 7 ya, yang obstruction of justice abis itu sisanya 28 pelanggaran kode etik," ujarnya. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo
-
Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif
-
Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor
-
Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun
-
Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto
-
Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya
-
100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan