/
Sabtu, 03 September 2022 | 17:52 WIB
AKBP Arif Rachman Arifin dalam sidang KKEP dengan terduga pelanggar Kompol Baiquni Wibowo, 2 September 2022. (Youtube Polri TV)

Sayang karena ulahnya mengikuti perintah Ferdy Sambi, Arif Rachman Arifin pun kini menunggu disidang etik dan terancam dipecat seperti Ferdy Sambo, Kompol Chuck, dan Kompol Baiquni. Dia juga terancam pidana penjara 10 tahun karena menghalangi penyidikan atau obstruction of justice. (*)

Load More