SUARA DENPASAR – AKBP Arif Rachman Arifin, anak buah Ferdy Sambo, mantan Wakaden B Ropaminal Divisi Propam Polri hadir dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Mantan Kapolres Karawang dan Jember, itu terlihat banyak menunduk dan pejamkan mata.
AKBP Arif Rachman Arifin hadir dalam sidang dengan terduga pelanggar Kompol Baiquni Wibowo (PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri) pada Jumat (2/9/2022).
Arif Rachman dihadirkan sebagai saksi bersama tiga orang lagi, yakni Kompol Chuck Putranto (Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri), AKP Irfan Widyanto (Mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskim Polri), dan Ipda AY.
“Pada siang ini dihadirkan empat saksi. Di antaranya yaitu AKPB AR, Kompol CP, AKP IW, dan Ipda AY,” kata Kombes Nurul Azizah waktu itu.
Tampak dari Youtube Polri TV, AKBP Arif Rachman Arifin duduk di depan, sejajar dengan Kompol Chuck Putranto. Di belakang keduanya adalah AKP Irfan Widyanto dan Ipda AY.
Saat AKP Irfan Widyanto memberi keterangan kepada pimpinan sidang KKEP, AKBP Arif Rachman Arifin tampak menunduk. Dia sangat lama menunduk, dan seperti memejamkan mata. Bahkan, sesekali dia menguap seperti orang mengantuk.
Batuk dan Napas Tak Teratur
AKBP Arif Rachman Arifin terlihat terus mengenakan masker yang menutupi hidung sampai dagu. Berbeda dengan tiga saksi lain yang membuka masker.
Arif Rachman hanya terlihat membuka masker saat mengucapkan sumpah di bawah kitab suci Alquran. Setelah pengucapan sumpah selesai, dia kembali mengenakan masker warna hitam.
Tidak diketahui mengapa dia terus memakai masker. Namun, beberapa kali dua terlihat batuk.
Baca Juga: Punya Nasi Sisa Jangan Dibuang, Bisa Disulap Jadi Camilan Lezat Menggoda Selera
Napas AKBP Arif Rachman Arifin juga terlihat kurang teratur. Dia sering menarik napas agak dalam, kemudian mengembuskan agak kencang. Dia seperti sedang tertekan. Meski pada hari itu sejatinya dia hanya sebagai saksi.
Dia terlihat menggenggam jari-jari tangan. Jari-jarinya terus bergerak. Kadang dia memindahkan tangan kanannya memegang lengan kiri. Terlihat seperti tidak tenang. Berbeda dengan Kompol Chuck Putranto yang terlihat lebih tenang meski sehari sebelumnya dia sudah divonis pecat.
Mantan Kapolres Jember 2020-2022 ini juga sesekali terlihat mengusap kening, dan menggaruk kepala.
AKBP Arif Rachman Arifin Terancam Dipecat dan Dipenjara
Dalam sidang ini, Kombol Baiquni diberi sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat. Namun dia mengajukam banding. Sedangkan AKBP Arif Rachman Arifin tinggal menunggu giliran disidang secara etik.
Selain terancam dipecat dari kepolisian, AKBP Arif Rachman Arifin juga terancam dipidana penjara. Sebab, dia menjadi tersangka obstruction justice atau menghalangi penyidikan.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Asep Edi pada 19 Agustus 2022 di Mabes Polri menyebut, AKBP Arif Rachman Arifin bersama Kompol Baiquni Wibowo dan Kompol Chuck Putranto adalah mengambil dan merusak CCTV di pos satpam, Duren Tiga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026