Suara Denpasar - Guru Besar Universitas Diponegoro (Undip) Profesor Suteki dalam YouTube Karni Ilyas Club mengomentari sistem kepolisian di Indonesia. Dalam kondisi seperti ini akibat kasus yang membelit Irjen Ferdy Sambo.
Ada baiknya mulai dipikirkan sistem kepolisian yang baru dan dengan sendirinya Mabes Polri tak ada lagi alias dihapus.
Jelas dia, di dunia ini ada beberapa sistem kepolisian. Pertama adalah Fragmented system of policing yang dianut Amerika.
Sistem ini merupakan desentralisasi ekstrem karena langsung ditangani polisi di negara bagian. Kedua adalah Integrated system of policing contohnya adalah jepang. Sementara Indonesia menganut sistem ketiga yaitu centralized system of policing.
Kelemahan sistem yang diterapkan di Indonesia adalah cenderung berpihak pada penguasa, kedua, polda-polda itu tidak dapat dukungan dari rakyat, birokrasi yang panjang, dan kurang dapat menyesuaikan situasi dan kondisi masyarakat.
"Kelima rentan terhadap intervensi penguasa dalam hal ini adalah abuse of power dan itu nyata sekarang," kata dia seperti dikutip dari Suara.com.
"Apa yang terjadi pada Ferdy Sambo, adalah menjadi cermin ketika kita menggunakan centralized system of policing buruknya terjadi mafia besar di dalam Mabes," imbuhnya.
Jika mengadopsi sistem Amerika. Maka dengan sendirinya Mabes Polri harus dibubarkan karena nanti untuk tingkat daerah cukup ditangani oleh Polda.
Sementara untuk kasus-kasus berintensitas tinggi seperti sabotase dan terorisme yang menangani adalah polisi federal atau komisioner.
"Ya kita bikin UU nya kita ubah. Memang reformasi itu harus kita mulai dari konstitusi kita ubah terutama pasal 30, UU kepolisian juga kita ubah. Yang nanti misal ada perkara lintas polda kita membuat sistem interkoneksi," saran dia.
"Perkaranya apakah kita mau melakukan reformasi itu atau tidak? Kalau soal bisa, bisa kita lakukan," ujarnya.
Apa yang dipaparkan Suteki ini mendapat beberapa pertanyaan oleh Karni Elyas. Dari soal sistem negara Indonesia yang berbeda dengan Amerika, sampai dengan koneksi kelembagaan dan parpol. ***
Tag
Berita Terkait
-
Presiden Jokowi Sebut Sistem Penyaluran BLT BBM yang Dijalankan Sudah Bagus
-
Deretan Jenderal dan Perwira Segera Hadapi Sidang Etik Karena Ferdy Sambo
-
Blak-blakan Komnas HAM Akui Ferdy Sambo Bos Mafia: Dia Tau Caranya Lolos dari Hukuman
-
Mirip Alat Kelamin Pria, Tandatangan Kaisar Sambo Gambarkan Fantasi Seksual
-
Curhatan Seali Syah Istri Brigjen Hendra Kurniawan Soal Ferdy Sambo, Jadi Sorotan
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Jabodetabek Berpotensi Dilanda Hujan Petir dan Angin Kencang di Malam Takbiran
-
Hindari Macet! Ini Panduan Transportasi & Parkir ke Masjid Agung Palembang Saat Salat Id
-
Era Digital, Nasabah Bisa Kirim THR dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo
-
Layanan BRI Lebaran 2026: Cukup Scan QRIS, Bisa Kirim THR dalam Hitungan Detik via BRImo
-
Teks Khutbah Idulfitri 2026 Singkat, Penuh Makna, dan Mudah Dipahami
-
Kirim THR dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo, Begini Caranya
-
Baju Baru yang Disimpan di Langit Hati
-
Kini Nasabah Bisa Kirim THR dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo
-
Makin Mudah, Kirim THR Praktis dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo
-
Bersama BRI Sambut Lebaran 2026: BRImo Hadirkan Lebih Dari 100 Fitur untuk Transaksi Praktis