Suara Denpasar - Penentuan nasib para tersangka merintangi penyidikan akan ditentuka mulai Selasa (6/9) mendatang. Sudah tiga tersangka mendapatkan sanksi pecat. Berikutnya tinggal empat tersangka lagi yang akan menjalani sidang etik.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan sidang lanjutan semula diagendakan mulai Senin besok. Namun harus diundur menjadi Selasa karena ada sejumlah alasa.
"Senin (5/9) kami ada rapat dulu, cooling down sambil menyempurnakan tambahan-tambahan berkas. Nanti Selasa (6/9) kami mulai sidang lagi," kata dia, Minggu 4 September.
Dalam waktu 30 hari ke depan para tersangka dan terduga pelanggar kode etik akan menjalani sidang etik. Totalnya 4 tersangka perintangan penyidikan dan 28 pelanggar kode etik.
Polri, kata dia, secara maraton untuk menuntaskan sidang etik ini. Dia berharap polisi yang bertugas melaksanakan tugas ini diberikan kesehatan.
Harapannya, sidang etik ini segera tuntas. "Semoga-moga diberikan kesehatan sehingga sampai 30 hari ke depan kami bisa (laksanakan sidang etik) semua yang terlibat terkait menyangkut masalah pelanggaran kode etik kluster obstruction of justice," kata dia.
Sebelumnya diwartakan, sebanyak 35 anggota polisi diduga melanggar etik dalam penanganan pasca pembunuhan Brigadir Joshua. Dari jumlah itu, 7 orang ditetapkan tersangka.
Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, Kombes Pol. Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquini Wibowo, Kompol Chuk Putranto, AKP Irfan Widyanto.
Dari tujuh tersangka itu, tiga di antaranya sudah disidang dan disanksi pemecatan. Ketiganya yaitu Sambo, Chuk, dan Baiquni. Usai diputus bersalah mereka mengajukan banding.(Antara)
Baca Juga: BBM Naik, Netizen Kangen Tokoh-tokoh PDI Perjuangan yang Menangis
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard
-
Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar