Suara Denpasar - Penentuan nasib para tersangka merintangi penyidikan akan ditentuka mulai Selasa (6/9) mendatang. Sudah tiga tersangka mendapatkan sanksi pecat. Berikutnya tinggal empat tersangka lagi yang akan menjalani sidang etik.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan sidang lanjutan semula diagendakan mulai Senin besok. Namun harus diundur menjadi Selasa karena ada sejumlah alasa.
"Senin (5/9) kami ada rapat dulu, cooling down sambil menyempurnakan tambahan-tambahan berkas. Nanti Selasa (6/9) kami mulai sidang lagi," kata dia, Minggu 4 September.
Dalam waktu 30 hari ke depan para tersangka dan terduga pelanggar kode etik akan menjalani sidang etik. Totalnya 4 tersangka perintangan penyidikan dan 28 pelanggar kode etik.
Polri, kata dia, secara maraton untuk menuntaskan sidang etik ini. Dia berharap polisi yang bertugas melaksanakan tugas ini diberikan kesehatan.
Harapannya, sidang etik ini segera tuntas. "Semoga-moga diberikan kesehatan sehingga sampai 30 hari ke depan kami bisa (laksanakan sidang etik) semua yang terlibat terkait menyangkut masalah pelanggaran kode etik kluster obstruction of justice," kata dia.
Sebelumnya diwartakan, sebanyak 35 anggota polisi diduga melanggar etik dalam penanganan pasca pembunuhan Brigadir Joshua. Dari jumlah itu, 7 orang ditetapkan tersangka.
Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, Kombes Pol. Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquini Wibowo, Kompol Chuk Putranto, AKP Irfan Widyanto.
Dari tujuh tersangka itu, tiga di antaranya sudah disidang dan disanksi pemecatan. Ketiganya yaitu Sambo, Chuk, dan Baiquni. Usai diputus bersalah mereka mengajukan banding.(Antara)
Baca Juga: BBM Naik, Netizen Kangen Tokoh-tokoh PDI Perjuangan yang Menangis
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Bukan dengan STY, Kurniawan Bakal Saingandengan Kompatriotnya saat Tangani Timnas Indonesia U-17
-
7 Fakta Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin yang Menjerat Mulyono
-
Bawa Baterai Jumbo 10.000 mAh, Penjualan Awal Realme P4 Power Laris Manis
-
Meski Cerai, Virgoun Tanggung Gaji Seluruh Karyawan Rumah Inara Rusli
-
Kunjungi Istana, PM Albanese Diajak Prabowo Investasi Tambang Garap Nikel Hingga Emas
-
Bos Danantara Anggap Turunnya Peringkat Moody's Bukan Ancaman, Tapi Pengingat
-
Purbaya Tetap Dampingi Anak Buah usai OTT KPK: Nanti Orang Kemenkeu Tak Mau Kerja
-
53 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Februari 2026, Klaim Prism Wings dan Item Jujutsu Kaisen
-
Media Belanda Nilai Kehadiran Mauro Zijlstra Bagian Rencana Persija Kudeta Persib Bandung
-
Langit Jabodetabek Mendung Pekat, BMKG Rilis Peringatan Hujan Lebat Siang Ini