Suara Denpasar - Penentuan nasib para tersangka merintangi penyidikan akan ditentuka mulai Selasa (6/9) mendatang. Sudah tiga tersangka mendapatkan sanksi pecat. Berikutnya tinggal empat tersangka lagi yang akan menjalani sidang etik.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan sidang lanjutan semula diagendakan mulai Senin besok. Namun harus diundur menjadi Selasa karena ada sejumlah alasa.
"Senin (5/9) kami ada rapat dulu, cooling down sambil menyempurnakan tambahan-tambahan berkas. Nanti Selasa (6/9) kami mulai sidang lagi," kata dia, Minggu 4 September.
Dalam waktu 30 hari ke depan para tersangka dan terduga pelanggar kode etik akan menjalani sidang etik. Totalnya 4 tersangka perintangan penyidikan dan 28 pelanggar kode etik.
Polri, kata dia, secara maraton untuk menuntaskan sidang etik ini. Dia berharap polisi yang bertugas melaksanakan tugas ini diberikan kesehatan.
Harapannya, sidang etik ini segera tuntas. "Semoga-moga diberikan kesehatan sehingga sampai 30 hari ke depan kami bisa (laksanakan sidang etik) semua yang terlibat terkait menyangkut masalah pelanggaran kode etik kluster obstruction of justice," kata dia.
Sebelumnya diwartakan, sebanyak 35 anggota polisi diduga melanggar etik dalam penanganan pasca pembunuhan Brigadir Joshua. Dari jumlah itu, 7 orang ditetapkan tersangka.
Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, Kombes Pol. Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquini Wibowo, Kompol Chuk Putranto, AKP Irfan Widyanto.
Dari tujuh tersangka itu, tiga di antaranya sudah disidang dan disanksi pemecatan. Ketiganya yaitu Sambo, Chuk, dan Baiquni. Usai diputus bersalah mereka mengajukan banding.(Antara)
Baca Juga: BBM Naik, Netizen Kangen Tokoh-tokoh PDI Perjuangan yang Menangis
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Maeve Glass Emak-emak yang Kini Jadi Bagian dari Timnas Indonesia, Rekam Jejaknya Luar Biasa
-
Pelangi di Mars, Film Anak yang Tak Sekadar Menghibur tapi Menyalakan Imajinasi
-
5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang
-
5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran
-
Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan
-
Inovasi Keuangan Digital yang Dorong Perusahaan Lokal Indonesia Naik Kelas