/
Senin, 05 September 2022 | 10:17 WIB
Ilustrasi mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo (Suara.com)

Suara Denpasar - Ada kabar menarik yang diungkap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Yakni pengakuan terbaru dari Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang dipastikan akan membuat otak kausus pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J. Yakni mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo tak bisa tidur.

Apa itu? Ketua LPSK Hasto Atmojo kepada Suara.com menjelaskan, bahwa Bharada E sudah menyampaikan soal motif pembunuhan terhadap korban Brigadir J. “Tapi, ya, itu sebaiknya tidak dibuka lah, ya," kata Hasto, Minggu (4/9/2022).

Bharada E dinyatakan sebagainjustice collaborator dalam kasus yang menghebohkan ini. LPSK pun membetikan jaminan dan pendampingan kepada Bharada E guna mengantisipasi beragam potensi acanaman bahaya. "Keterangan sangat kunci karena kesaksian dia (Bharada E) itu lah semua skenario berantakan," jelasnya.

Memang, awalnya saat kasus ini mulai berhembus. Bharada E atas perintah Kaisar Sambo diminta untuk mendukung skenario polisi tembak polisi.

Tapi, skenario itu akhirnya berantakan dan berujung penetapan pasangan suami istri Irjen Sambo dan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Kasus ini makin terang benderang dengan adanya banyak pihak yang memantau penyelidikan oleh tim khusus mabes Polri. "Ini yang harus kita selamatkan keterangan-keterangan Bharada E ini diharapkan sampai akhir persidangan konsisten gak? Jujur tetap,” tukasnya.

Demikian, potensi bahaya sendiri juga sudah diamini Bharada E. Tapi, dia tetap bertahan untuk terus mengungkap kebenaran dalam kasus yang terjadi. Seperti keterangannya bahwa Irjen Sambo yang memerintahkan untuk mengeksekusi korban.

Kabar terakhir juga bahwa Irjen Sambo sempat memuntahkan tembakan ke arah Brigadir J dalam kasus pembunuhan di Duren Tiga, Jakarta Selatan, tersebut. ***

Baca Juga: Sosok Vera Simanjuntak Kekasih Brigadir Joshua, Kehilangan Abang Gara-gara Ferdy Sambo

Load More