/
Senin, 05 September 2022 | 09:21 WIB
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

JAKARTA – Meski sudah berstatus tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, pihak kepolisian tak kunjung menahan Putri Candrawathi. Atas dasar tersebut, tak sedikit pihak menilai istri Irjen Ferdy Sambo tersebut mendapat keistimewaan dari Mabes Polri.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo membantah memberikan keistimewaan kepada istri mantan Kadiv Propam Polri tersebut. Keputusan tak menahan Putri dengan alasan kemanusiaan.

"Pertimbangan dari penyidik alasan kemanusiaan, kemudian ada permintaan dari pihak pengacara keluarga untuk tidak ditahan," ujar Irjen Dedi kepada wartawan, Jumat (2/9).

Namun alasan keputusan polisi tak menahan Putri Candrawathi justru bertolak belakang dengan dua orang ibu di Makassar, Sulawesi Utara. Dua ibu ini terpaksa menjalani hukuman Bersama bayi mereka yang masih menyusui di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Makassar. 

Keduanya mengaku terpaksa membawa anak mereka karena masih membutuhkan asupan air susu ibu (ASI) dan pengasuhan ibunya.

"Ada dua bayi yang ikut bersama ibunya karena masih menyusui. Kalau ibunya masih menjalani masa hukumannya di Rutan Makassar," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkum HAM Sulsel, Suprapto, Minggu (4/9).

Lebih lanjut menurut Suprapto, kedua wanita tersebut mengajukan agar anaknya bisa ikut ke dalam rutan. Sementara pihak rutan tak bisa menolak dengan alasan bayi mereka masih harus mendapatkan ASI. “Tidak bisa ditolak karena anak itu masih menyusui," ujar Suprapto seperti dikutip dari CNN Indonesia. (*)

Load More