Suara Denpasar - Para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J dianggap rentan untuk melakukan kebohongan saat diperiksa penyidik Polri.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Polri kini mengintensifkan pemeriksaan anak buah Ferdy Sambo dengan menggunakan metode uji Lie Detector.
Metode Lie Detector ini digunakan untuk memeriksa tersangka dan bisa mengetahui apakah keterangan tersebut berbohong atau tidak.
Dengan menggunakan metode tertentu, alat Lie Detector ini akan mendeteksi keterangan yang disampaikan oleh para tersangka.
Alat Lie Detector ini diterapkan saat penyidik dari Bareskrim Mabes Polri melakukan pememeriksaan terhadap Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR yang merupakan anak buah Ferdy Sambo.
Bripka RR ini sudah dilakukan pemeriksaan pada Senin (6/9/2022).
Bripka Ricky adalah tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang bersama-sama melakukan aksi pembunuhan bersama Bharada E serta Ferdy Sambo dan Kuat Makruf.
Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan Bripka Ricky Rizal menjalani pemeriksaan oleh penyidik dengan menggunakan alat Lie Detector.
"Namanya uji Polygraph," ungkap Andi dari laman PMJnews. ***
Baca Juga: Ini Lokasi Tempat Judi Dekat Akpol dan Polsek, Polda Jateng Beri Respon
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan
-
Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu
-
Jelajah Rasa Dunia di Jakarta: MoreFood Expo 2026 Hadirkan Tren Kuliner Global dalam Satu Panggung
-
Banjir Karangan Bunga Pejabat, Begini Suasana Jelang Akad Nikah El Rumi dan Syifa Hadju
-
Cushion Dewy Finish untuk Kulit Apa? Intip 5 Rekomendasi Terbaiknya
-
Bojan Hodak Senang Lihat Bobotoh dan Aremania Berdampingan di Stadion GBLA
-
Persaingan BRI Super League Sengit, Marcos Santos Sebut Tiga Kandidat Kuat Juara
-
Menang atas Kesatria Bengawan Solo 84-69, Djordje Jovicic Puas dengan Performa Satria Muda
-
Sakit Pencernaan, Iga Swiatek Mundur dari Madrid Open 2026
-
Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!