Suara Denpasar - Nasib karir Kombes Agus Nurpatria di dalam Polri bakal ditentukan Selasa hari Ini oleh Komisi Etik yang menyidangnya dalam kasus Ferdy Sambo.
Kombes Agus Nurpatria terseret dalam kasus Ferdy Sambo lantaran turut serta dalam kasus menghalang-halangi penyidikan kasus terbunuhnya Brigadir J.
Usai dilakukan penyidikan mendalam oleh tim khusus (timsus) Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Selasa (6/9) hari ini akan menyidangkan kasusnya.
Nasibnya di tubuh kepolisian akan ditentukan hari ini, apakah bakal dikenakan sanksi pemecatan atau pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) seperti dua yuniornya.
Sebelumnya dua perwira menengah Kompol Chuck Putranto dan Kompol Baiqui Wibowo sudah dipecat.
Sedangkan empat perwira menengah yang harus antre menjalani sidang etik adalah Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Raman Arifin, dan AKP Irfan Widyanto.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan sidang kode etik yang akan diselenggarakan digelar tatap jam 10-an dan juga memeriksa beberapa saksi.
Ditambahkan Dedi, sidang KKEP besok akan memutuskan terhadap KBP AN atas dugaan pelanggaran yang dilakukannya.
“Nanti akan diputuskan oleh sidang komisi kode etik terkait dengan masalah terduga pelanggar Kombes AN,” katanya dari PMJ.
Baca Juga: Heboh! Kasus Polisi Tembak Polisi Terjadi di Lampung, Korban Tewas Didor saat Berada di Depan Rumah
Selain Kombes Agus Nurpatria para tersangka lainnya juga akan disidang secara maraton. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
IHSG Betah di Level 6.300, TINS dan MEDC Wajib Dipantau
-
Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan
-
Dua Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini
-
Review Film CODA: Harmoni Keheningan, Musik, dan Cinta Keluarga
-
Bromo Dilanda Kebakaran Hutan, Akses Jemplang hingga Senduro Ditutup
-
Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
Cara Membedakan Cinta, Manipulasi, dan Penipuan Menurut Detektif Jubun
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal