/
Rabu, 07 September 2022 | 13:59 WIB
Ilustrasi Gereja (Suara.com)

Suara Denpasar - Masih saja ada suara penolakan untuk pembangunan tempat ibadah yang sah di Indonesia.

Kali ini massa menolak dengan tegas pembangunan gereja di Lingkungan Sumur Wuluh, Cikuasa, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Banten.

Bahkan, massa memberikan ultimatum. Yakni, jika izin pembangunan gereja dikeluarkan maka Wali Kota Cilegon Helldy Agustian harus turun dari jabatannya.

Dikutip dari SuaraBanten.id, Rabu (7/9/2022), massa sekitar pukul 10.15 WIB sudah tiba Gedung DPRD Cilegon dan melakukan audensi dengan Ketua DPRD Cilegon Isro Mi'raj.

Massa yang berjumlah puluhan itu membawa kain kafan sepanjang dua meter untuk petisi penolakan. Satu per satu para kasepuhan, kiyai, ustad dan ustadzah hingga masyarakat ikut memberikan tandatangan.

"Lebih baik dipecat orang pusat daripada oleh warganya sendiri, tunggu aja tanggal mainnya Wali Kota nya kita pecat," ancam KH Tb Fathul Adzim Chotib, tokoh masyarakat Banten Lama yang ikut mengawal aksi tersebut.

Desakan Wali Kota turun dari jabatannya jika yang bersangkutan tetap mengeluarkan izin pembangunan gereja. Selanjutnya massa bergerak ke Kantor Wali Kota Cilegon dan bertemu dengan Helldy Agustian. ***

Load More