/
Kamis, 08 September 2022 | 08:37 WIB
Walikota Cilegon Tak Permasalahkan Mobilnya Disandera, Polisi Tetapkan 6 Orang Jadi Tersangka (pmjnews)

Suara Denpasar - Mobil dinas Toyota Camry Hybrid A-1-R yang ditumpangi Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian sempat disandera massa pada Rabu (7/9/2022).

Penyanderaan itu saat aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian versi pihak kepolisian tidak mempermsalahkan kejadian tersebut.

Namun pihak kepolisian langsung bergerak cepat meski ada ataupun tidak laporan tersebut.

Kepolisian menyebut jika apa yang dilakukan oleh massa tersebut adalah mengganggu pengguna jalan raya.

"Sampai saat ini Polda Metro Jaya melalui Ditkrimum telah proses kejadian tersebut karena unsur pidana dipenuhi sehingga ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dari PMJ dikutip pada Kamis (8/9/2022).

Pihak kepolisian mengingatkan agar peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi para pengunjuk rasa yang tengah menyampaikan aspirasinya. 

Menurut dia, meskipun dilindungi undang-undang untuk menyampaikan asprasi, mereka wajib menghormati pengguna jalan lain.

"Ada juga norma-norma yang harus kita patuhi, bagaimana menghargai orang lain yang berkendara jangan sampai kendaraannya kita hentikan kita rusak kita sandera dan sebagainya," sambungnya. ***

Baca Juga: Pilih Mana Pak Walikota Cilegon? Tolak Pembangunan Gereja atau Helldy Agustian Mundur

Load More