/
Sabtu, 10 September 2022 | 13:02 WIB
Ilustrasi Irjen Ferdy Sambo (Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Ternyata masih banyak ceceran kisah dari pengungkapan kasus kematian Brigadir Joshua atau Brigadir J yang diotaki pasangan suami istri (pasutri) Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Bahkan, terungkapnya kasus ini tak lepas dari sumpah yang diucapkan Kaisar Sambo, sebutan warganet untuk mantan Kadiv Propam Polri itu kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dikisahkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya turun tangan dan membongkar fakta sebenarnya terkait kasus tewasnya Brigadir J.

Ini ternyata berawal dari sumpah Irjen Sambo yang mengatakan Brigadir J layak mati lantaran telah mencoreng harkat dan martabat dirinya.

Pernyataan Irjen Sambo itu dinyatakan saat menghadap Kapolri setelah terjadi pembuahan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Di mana, Irjen Sambo berusaha meyakinkan Kapolri bahwa kasus ini adalah kasus "polisi tembak polisi". Antara Bharada E dengan Brigadir J.

Saat Kapolri bertanya adakah Irjen Ferdy Sambo terlibat. Yang bersangkutan bersumpah bahwa tidak terlibat dalam kasus ini.

Pernyataan itu tentu membuat insting Kapolri yang kenyang asam garam di dunia reserse dan kriminal terpancing. "Dia (Irjen Sambo) bersumpah. Sampai beberapa kali saya tanyakan," ucap Kapolri.

Singkat kata, Kapolri yang menaruh kecurigaan memutuskan untuk mengusut tuntas kasus ini dan berujung terbentuknya tim khusus (Timsus) Polri guna mengungkap kematian Brigadir J secara jelas dan transparan.

Baca Juga: Hacker Bjorka Jual Data Presiden Jokowi

Hingga akhirnya, Irjen Sambo mengaku memerintahkan membunuh Brigadir J dan disangka dengan pasal maut. Yakni dengan ancaman hukuman mati. ***

Load More