- KPK menetapkan dua hakim PN Depok tersangka kasus suap sengketa lahan, jadi pintu awal pendalaman kasus serupa.
- KPK meyakini suap sengketa lahan meluas di wilayah dekat wisata, terutama terkait sertifikat ganda lahan.
- Objek sengketa lahan di Tapos Depok bernilai ekonomi tinggi karena dekat wisata dan kepentingan bisnis perusahaan.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini praktik suap pengurusan sengketa lahan tidak hanya terjadi di Depok.
Lembaga antirasuah itu menilai masih banyak perkara serupa, khususnya di wilayah yang berdekatan dengan kawasan wisata, dan memastikan akan melakukan pendalaman lebih lanjut.
Keyakinan itu disampaikan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyusul penetapan tersangka terhadap Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan dalam perkara suap pengurusan sengketa lahan.
“Saya yakin juga tidak hanya ini gitu ya karena biasanya di daerah wisata apalagi di daerah Puncak itu terkait dengan sengketa lahan itu sangat banyak,” kata Asep saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (6/2/2026).
"Bahkan sering juga terjadi itu beberapa apa namanya perebutan gitu ya karena ada sertifikat ganda lah dan lain-lain seperti itu," katanya menambahkan.
Asep menegaskan, KPK akan menelusuri lebih jauh dugaan praktik suap dalam pengurusan sengketa lahan, termasuk yang berkaitan dengan objek tanah di sekitar kawasan wisata.
Kasus di Depok, menurutnya, menjadi pintu masuk untuk membongkar praktik serupa di wilayah lain.
“Nah ini banyak sekali, jadi kami juga akan masuk ke area tersebut nantinya seperti itu ya,” katanya.
Ia menjelaskan, lahan yang menjadi objek perkara di Depok berlokasi di Tapos dan berdekatan dengan wilayah wisata, sehingga memiliki nilai ekonomi tinggi dan rencana bisnis di baliknya.
Baca Juga: Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
“Ya tadi saya juga sudah sampaikan bahwa tanah itu lokasinya kan di Tapos ya daerah Tapos Depok, berdekatan dengan wilayah apa namanya wisata gitu kan pasti ada plan bisnisnya gitu planning bisnisnya di situ,” jelasnya.
Dalam perkara ini, PT Karabha Digdaya (KD) disebut menginginkan proses eksekusi sengketa lahan dipercepat karena adanya kepentingan bisnis atas tanah tersebut.
“Jadi ada planing bisnisnya di situ karena ini kan ingin cepat jadi perusahaan ini ingin cepat supaya tanah itu segera dieksekusi, segera kepemilikannya secara hukum ada pada perusahaan itu sehingga tanah itu bisa segera diolah,” beber Asep.
Dalam perkara ini KPK diketahui telah menetapkan lima tersangka dalam kasus suap sengketa lahan di Depok, yakni Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, Jurusita PN Depok Yohansyah Maruanaya, Direktur Utama PT Karabha Digdaya Trisnadi Yulrisman, serta Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Berliana Tri Ikusuma.
Berita Terkait
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
7 Langkah Mudah Reaktivasi PBI-JK yang Dinonaktifkan
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi