/
Sabtu, 10 September 2022 | 16:01 WIB
Kuat Ma'aruf dan Putri Candrawathi (Dok.Istimewa)

Suara Denpasar - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menduga ada sosok ketiga yang menembak Brigadir J.

Jadi, selain Irjen Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Ada satu lagi orang yang diduga ikut menembak dalam kasus pembunuhan terheboh di tanah air dengan tempat kejadian perkara (TKP) rumah dinas Kadiv Propam Polri di Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022.

"Itu (penembakan ke Brigadir J) tidak mungkin dari satu senjata api. Tapi, pasti lebih dari satu senjata," kata Taufan seperti dikutip denpasar.suara.com dari acara Rosi di Kompas TV dengan tema angkat isu pelecehan Putri Candrawathi, Komnas HAM bela Ferdy Sambo? yang tayang di Kompas TV, Kamis (8/9/20220) malam.

Pernyataan itu menyusul bukti autopsi maupun autopsi ulang, serta uji balistik. Di mana diketahui peluru yang bersarang dan melubangi tubuh Brigadir J lebih dari satu.

"Bisa juga (dari dua senjata). Makanya saya munculkan juga misalnya kemungkinan ada pihak ketiga yang menembak," jawab Taufan terkait pertanyaan Rosi perihal senjata.

Untuk itu Komnas HAM berharap penyidik tim khusus (Timsus) Polri bisa memperdalam kemungkinan adanya orang ketiga yang ikut menembak dan menghabisi Brigadir J.

“Kuat dugaan iya, tapi saya belum bisa memastikan siapa ya. Pasti satu diantara yang ada di situ. Termasuk Ibu Putri, atau bisa juga Kuwat," jelas dia.  

"Saya katakan juga berkali-kali. Saya belum begitu meyakini konstruksi peristiwa yang dibuat oleh penyidik sekarang,” imbuhnya.

Taufan menyarankan penyidik Timsus mendalami dan tidak terbatas pada keterangan semata-mata. Sebab, dibutuhkan alat bukti untuk memperkuat keterangan-keterangan tersebut. "Jadi menurut Anda (Taufan) terbuka peluang Bu Putri ikut menembak?," tanya Rosi lagi.

Baca Juga: Sosok AKP Dyah Candrawati, Polwan Pertama yang Dihadapkan ke Sidang Etik Kasus Ferdy Sambo

"Ya, terbuka peluang. Bisa juga Kuat Ma’ruf. Kan mereka ada di situ, makanya saya kira alat bukti itu penting," jawab Taufan lagi. Dalam kasus pembunuhan sadis Brigadir J.

Timsus Polri sudah menetapkan lima orang tersangka. Yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'aruf, RR, dan Bharada E. ***

Load More