SUARA DENPASAR – Sidang Komisi Kode Etik Polri terkait perkara obstruction of justice klaster CCTV kembali berlangsung. Kali ini giliran Kombes Pol Agus Nurpatria (KBP ANP) yang menjadi pesakitan. Putra Sunda yang merupakan anak buah Ferdy Sambo itu sebelumnya menjadi Kaden A Ropaminal Divisi Propam Polri dan dicopot 4 Agustus 2022 lalu.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (6/9/2022) menjelaskan, sidang sudah berlangsung mulai Pukul 10.10 WIB. Sidang ini dipimpin Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri dan Kepala Biro Pertanggungjawaban Profesi (Karo Wabprof).
Dedi melanjutkan, Kombes Agus Nurpatria di hadapankan ke sidang kode etik Polri lantaran diduga menghalangi penyidikan. Dia juga melanggar beberapa pasal.
“Dia melanggar beberapa pasal. Selain merusak barang bukti CCTV, ada juga pelanggaran lain pada saat melaksanakan olah TKP,” jelas Dedi di Gedung TNCC tempat digelarnya sidang kode etik ini.
Dia pun membeberkan, pasal-pasal yang disangkakan kepada Kombes Agus Nurpatria adalah Pasal 13 ayat 1 PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 5 Ayat 1 Huruf c, Pasal 8 Huruf c angka 1, Pasal 10 ayat 1 huruf d, dan Pasal 10 Ayat 1 huruf f Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, sidang ini akan berlangsung marathon dengan menghadirkan 14 orang saksi.
“Empat belas saksi itu dari BJP HK (Brigjen Hendra Kurniawan), kemudian AKBP RS (Ridwan Soplanit), AKBP AC (Arif Cahya), Kompol CP (Chuck Putranto), Kompol BW (Baiquni Wibowo), kompol HP, Kompol IR, AKP RS (Rifaizal Samual), AKP IW (Irfan Widyanto), AKP IF, Iptu JA, Iptu HP, Aiptu SA, Briptu MSH,” katanya,” Jelas dia.
Dia pun menyatakan, sidang bisa sampai malam bahkan sampai pagi. Bila putusan sidang sampai pagi dini hari, maka putusan ini akan disampaikan ke wartawan Rabu pagi (7/9/2022).
Sebagaimana diketahui, selain terancam dipecat karena kasus obstruction of justice, Kombes Agus Nurpatria juga sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama enam polisi lainnya. Yakni Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKP Irfan Widyanto. Ketujuh tersangka ini merupakan klaster CCTV, yakni yang mengambil hingga merusak CCTV di lokasi pembunuhan Brigadir Joshua di Duren Tiga, 8 Juli 2022 lalu.
Baca Juga: Mabuk, Suami Bakar Istri dan Anak Gegara Sibuk Main Game Online Mobile Legends
Sosok Kombes Agus Nurpatria
Kombes Pol Agus Nurpatria merupakan putra Sunda kelahiran Bogor, 6 Agustus 1974. Dari data yang didapat SuaraDenpasar dari sumber terbuka di PTIK, Kombes Agus Nurpatria merupakan lulusan SMA Taruna Nusantara tahun 1993 atau angkatan pertama di sekolah yang berada di Magelang itu.
Setamat dari SMA Taruna Nusantara, Agus Nurpatria melanjutkan ke Akademi Kepolisian (Akpol) dan tamat 1997. Karir kepolisiannya dimulai saat tahun 1998 dia menjadi Pamapta Polres Metro Tangerang, kemudian menjadi Kanit Jatanras Sat Reserse Polres Metro Tangerang dari 1999 sampai 2001.
Agus sempat menjadi Kapolsek Metro Sepatan Polres Metro Tangerang pada 2002 sampai 2003. Kemudian menjadi Kanit IV Sat Intelkam Polres Metri Tangerang pada 2003, kemudian menjalani pendidikan PTIK.
Dia pernah bertugas di Kalimantan Selatan. Persisnya sebagai Kepala Subdit Dikyasa Ditlantas Polda Kalimantan Selatan (Kalsel). Kemudian kariernya meroket pada 8 Juni 2015 sebagai Kapolres Subang dengan pangkat saat itu AKBP.
Suami dari Diah Ayu Anggraeni ini menjadi Kapolres Subang setelah tahun sebelumnya menjadi pengawal calon presiden (capres) Joko Widodo dalam Pilpres 2014.
Tag
Berita Terkait
-
Menanti Detik-detik Sanksi bagi Kombes Agus Nurpatria
-
Nasib Karir Kombes Agus Nurpatria di Polri Ditentukan Hari Ini, Jalani Sidang Etik Kasus Ferdy Sambo
-
Dulu Kawal Jokowi, Kini Kombes Agus Nurpatria Terancam Dipecat dan Dipidana karena Ferdy Sambo
-
Terkuak! Kombes Agus Nurpatria Anak Buah Ferdy Sambo Pernah Kawal-Foto Bareng Jokowi
-
Sosok Kombes Agus Nurpatria Jebolan Taruna Nusantara, Anak Buah Ferdy Sambo yang Suruh Hilangkan-Rusak CCTV
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Korupsi Dana PMI Palembang, Fitrianti Agustinda dan Suami Dijatuhi Hukuman 7,5 Tahun Penjara
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Peran Aktif Pemda Perbarui Data DTSEN
-
Apa Kekurangan Mobil Bekas Taksi? Intip 5 Rekomendasi yang Pas Mulai Rp35 Jutaan
-
Epstein Files Ungkap Investasi Bitcoin Jefrey Sejak Belasan Tahun Lalu, Elite Global Visioner?
-
Anti-Mainstream! 6 Ide Makanan Manis untuk Hadiah Valentine Selain Cokelat
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
5 Bantal Empuk Ala Hotel Versi Low Budget, Bikin Tidur Nyenyak Berkualitas
-
Rupiah Terpeleset Jatuh Setelah Ada Kabar Misbakhun Jadi Calon Ketua OJK
-
CEK FAKTA: Jokowi Sebut GibranKaesang Calon Presiden-Wapres 2029, Benarkah?
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik