Suara Denpasar - Penyidik dari Polres Alor kini mendapatkan informasi baru soal jumlah korban pencabulan atau kekerasan seksual yang dilakukan oleh calon pendeta berinisial SAS.
Dari hasil penyidikan tersdbut jumlah korban kini bertambah menjadi 12 orang.
Jumlah tersebut bertambah setelah sehari sebelumnya ada enam korban lagi yang memberikan keterangan kepada penyidik.
Tambahan keterangan dari enam orang korban ini akan terus dilakukan pendalaman penyidikan untuk menyidik kasus ini.
Untuk para korban pencabulan ini umurnya masih ada yang di bawah umur, yakni 13 tahun.
Untuk korban lainnya umurnya di rentang 13 sampai dengan 19 tahun tinggal di kawasan di Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Penyidik kini juga terus melakukan pemeriksaan terhadap SAS yang kini sudah ditetapkan menjadi tersangka dan dilakukan penahanan.
Pemeriksaan juga akan terus berlanjut untuk menuntaskan kasus ini.
Kasat Reskrim Polres Alor Iptu Yames Jems Mbau mengatakan jumlah korban saat ini menjadi 12 orang.
Baca Juga: Buron Pencabulan Anak Tiri Ditangkap di Bali, Terancam 15 Tahun Penjara
"Sampai dengan Sabtu (10/9) kemarin jumlah korban bertambah jadi 12 orang, setelah ada enam orang lagi yang memberikan keterangan kepada penyidik," kata Kasat Reskrim Polres Alor Iptu Yames Jems Mbau, Minggu (11/9)/2022) dari laman ANTARA.
Ketua Majelis Sinode GMIT Merry Kolimon sebelumnya mengatakan bahwa gereja telah mengenakan sanksi berupa penundaan pentabisan menjadi vikaris dalam jabatan pendeta kepada SAS.
Majelis Sinode GMIT juga telah mengirim tim psikolog serta pendamping untuk membantu korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh SAS.
Merry menegaskan gereja tidak akan menghalang-halangi proses hukum terhadap SAS.
Pihaknya juga berharap agar para korban mendapatkan perlindungan.
"Majelis Sinode GMIT berharap semua pihak agar turut melindungi para korban dari kekerasan berlapis," katanya.
Sebelumnya kasus kekerasan seksual ini mencuat usai para korbannya melapor ke polisi pada Kamis 1 September 2022.
Dari laporan itu kepolisian kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta korban.
Dari hasil penyidikan tersebut kepolisian menangkap pelaku dan kini statusnya sudah menjadi tersangka.
Kasus kekerasan seksual ini masih terus dilakukan pendalaman penyidikan oleh kepolisian setempat. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Rumah Anggota DPRD Wawan Hikal di Puncak Nyaris Dibobol Maling Jelang Sahur
-
DPR Bereaksi! Kawal Kasus Pelecehan Atlet Panjat Tebing dan Dukung Langkah Kemenpora
-
Shutter Dipuji Mahakarya Horor Asia, Bagaimana Versi Indonesia yang Lagi Tayang di Netflix?
-
Curhat Pemain Muslim Jalani Puasa Ramadan di Tengah Kerasnya Liga Jerman
-
Alasan Sherina Langsung 'Yes' saat Ditawari Peran di Film Filosofi Teras
-
Pemerintah Akan Atur Status Karyawan PKWT dan Outsourcing di UU Ketenagakerjaan Baru
-
Siap Berdebat dengan Menteri Pigai Soal HAM, Zainal Arifin Mochtar: Bukan Teoretis tapi Tagih Janji
-
Viral! Sebulan Laporan Pelecehan di KRL Bogor Menggantung, Korban Akhirnya Speak Up di Medsos
-
6 Shio Paling Beruntung di 28 Februari 2026, Ada Ayam hingga Babi
-
Belum Pulang ke Indonesia, Alumni LPDP Irawati Puteri Dituding Bawa Kabur Uang ILDS