Suara Denpasar - Posisi Ferdy Sambo kini makin di ujung tanduk setelah Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR mempertimbangkan menjadi justice collaborator (JC).
Jika rencana ini direalisasikan maka dia bakal mengikuti jejak Bharada E yang membuka semua apa yang dilihatnya ke penyidik.
Dari keterangan Bharada E pula posisi Ferdy Sambo terdesak dan membuat dia diancam dengan pasal pembunuhan berencana.
Pasal dengan ancaman hukuman seumur hidup dan hukuman mati ini dijeratkan ke Ferdy Sambo usai ada pengakuan dari Bharada E jika penembakan juga dilakukan oleh Ferdy Sambo.
Atas pengakuan itu pula maka Bharada E pun dimohonkan menjadi justice collaborator kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Kini giliran kubu Bripka RR yang sedang menimang-nimang untuk menjadi justice collaborator kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Pengacara Bripka RR, Erman Umar mengungkapkan bahwa kliennya masih mempertimbangkan pengajuan menjadi JC.
Hanya saja pihaknya belum mengajukan permohonan tersebut.
"Belum mengajukan. Lihat perkembangannya nanti," katanya pada Minggu (11/9/2022) dilansir dari PMJ.
Namun pihaknya tidak ragu untuk mengajukan sebagai justice collaborator jika ada syarat yang terpenuhi.
Syarat itu adalah jika ada ancaman yang diterima oleh kliennya dalam pengungkapan terbunuhnya kasus Brigadir J.
"Jika dalam perkembangan pemeriksaan lanjutan nanti dia ada yang mengancam atau intervensi, saat itulah dia baru minta perlindungan LPSK," jelasnya.
Meski belum mengajukan diri ke LPSK, namun dia memastikan jika mantan ajudan Ferdy Sambo itu sudah mengungkapkan seluruh fakta yang ia ketahui dan ia lihat.
"Saat ini dia merasa sudah menyampaikan apa yang dia ketahui apa adanya kepada penyidik," pungkasnya. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
5 HP Infinix dengan Kamera 0,5 Mirip iPhone, Harga Rp3 Jutaan
-
Arsenal ke Semifinal Liga Champions Lagi, Mikel Arteta: Saya Sangat Bangga!
-
Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba
-
Tamara Bleszynski Tepis Isu Tak Akur, Unggah Momen Hangat Bareng Teuku Rassya dan Istri
-
Akan Beli Minyak dari Rusia, Bahlil Upayakan Dapat Harga Murah
-
Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau, Kesaksian Warga Ungkap Momen Terakhir Sebelum Hilang
-
Insentif Mobil Listrik Dikaji Ulang, Hyundai Berharap Ada Benefit Lebih
-
Roy Keane Desak Declan Rice Tampil Lebih Barbar Saat Man City vs Arsenal
-
Sejarah! Jakarta Jadi Tuan Rumah Edisi Perdana Piala Dunia Rallycross
-
Final Four Proliga 2026: LavAni Butuh Kemenangan Atas Bhayangkara untuk Juarai Putaran Kedua