Suara Denpasar - Indonesia Police Watch (IPW) menyoroti sidang kasus gratifikasi dan pemerasan Proyek Pembangunan Infrastruktur Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2019.
Bahkan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto transparan dan membuka kasus ini ke publik.
Mengingat, Kombes Anton Setiawan yang diduga menerima aliran dana dari terdakwa AKBP Dalizon Rp 500 juta per bulan, statusnya tak kunjung jelas. Jadi ada kesan Dalizon dijadikan tumbal, sedangkan Anton Setiawan aman-aman saja.
Padahal dalam sidang dakwaan juga sudah jelas. Jaksa mengatakan uang Rp 10 miliar itu untuk menutup kasus di Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin itu.
Dari jumlah itu, Rp 4,750 miliar mengalir ke Kombes Anton Setiawan sebesar Rp 4,750 miliar yang saat itu menjabat Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumsel.
“Dari Rp10 miliar itu, Rp 4,750 miliar diberikan terdakwa ke rekannya AS secara bertahap. Kemudian Rp 5,250 miliar digunakan terdakwa untuk tambahan membeli rumah senilai Rp1,5 miliar, tukar tambah mobil Rp300 juta, membeli 1 unit mobil sedan Honda Civic Rp 400 juta, termasuk tabungan dan deposito rekening istri terdakwa senilai Rp 1,4 miliar,” demikian kata JPU Kejaksaan Agung Ichwan Siregar saat dakwaan AKBP Dalizon di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Palembang, Jumat 10 Juni 2022.
Tambah Sugeng Teguh kepada wartawan di Jakarta, Minggu (11/9/2022). Dalam sidang Rabu, 7 September 2022, AKBP Dalizon mengaku setiap bulan menyetor Rp 500 juta per bulan ke Kombes Anton Setiawan.
"Namun, dengan terkuaknya aliran dana kepada Kombes Anton Setiawan ini, IPW menilai bahwa AKBP Dalizon hanya dijadikan korban oleh institusi Polri.
Sementara atasannya yakni Kombes Anton Setiawan dilindungi dan ditutup rapat oleh Bareskrim Polri agar tidak tersentuh hukum. Padahal, dalam kasus tersebut jelas ada persekongkolan jahat yang tidak hanya melibatkan AKBP Dalizon " sebut dia.
Baca Juga: Grand Final Lead National Series Free Fire di Solo Jaring Atlet Potensial E-Sport
"Benang merah itu sangat terlihat jelas bahwa korupsi yang terjadi bukan hanya melibatkan AKBP Dalizon saja. Apakah Bareskrim memang sengaja melindungi koruptor di kandangnya sendiri. Pasalnya, Anton Setiawan setelah dimutasi dari Dirkrimsus Polda Sumsel bertugas di Ditipidter Bareskrim Polri. Anehnya lagi, dalam penanganan kasus AKBP Dalizon tersebut, Bareskrim Polri tidak mengenakan Undang-Undang 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," sentil dia.
Dengan begitu, Kombes Anton Setiawan tidak bisa dikorek aliran keuangannya karena tidak dijerat pasal TPPU. Jadi, rekening dan aliran dana yang bersangkutan terbilang aman dari mata awas aparat. Dia berharap, pimpinan Polri untuk mengambil sikap dan bertindak atas kasus yang juga viral serta menjadi bahasan publik tanah air. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!