Suara Denpasar - Remaja berusia 15 tahun disekap dan dijadikan budak seks di sebuah apartamen di Jakarta. Kejahatan itu dilakukan sejak Januari 2021 hingga Juni 2022.
Remaja perempuan berinisial EMT itu menjadi korban eksploitasi seksual oleh perempuan berinisial EMT. Korban disekap dan dijadikan pekerja seks komersial. Hingga kemudian aksinya terbongkar.
Terkait kejahatan itu, Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar berharap pelaku dijerat pasal berlapis.
"Kami mohon kepolisian segera menindaklanjuti laporan korban, dan segera menemukan dan menangkap pelakunya," ujar Nahar, Kamis (15/9/2022).(PMJ News)
Dia berharap penyidik nantinya menerapkan sanksi sesuai dengan UU 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak khususnya Pasal 76F jo Pasal 83, dan Pasal 76I jo Pasal 88.
"Serta dapat pula menerapkan UU 21 Tahun 2001 tentang pemberantasan TPPO," sambungnya.
Kementerian PPPA, kata dia, akan terus melakukan pemantauan kasus eksploitasi seksual ini. Menurut dia, kini korban sudah ada di bawah pendampingan UPTD PPA DKI Jakarta.
"Kami terus koordinasi dan akan melakukan pemantauan terhadap tindak lanjut kasus ini. Kami terus memantau dan berkoordinasi dengan Tim Layanan DKI Jakarta," tutur dia.
Baca Juga: Harga BBM Naik, Elektoral PDIP Bisa Turun, Semua Kader Diperintahkan Begini
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Wajah Baru Bogor Barat, 6 Stasiun Kereta Siap Garap Jalur Parung Panjang - Jasinga
-
Dear Mom, Kabut Asap Makin Pekat, Ini Tanda Anak Mulai Terdampak
-
Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Kapan Sekolah Mulai Belajar dari Rumah?
-
Ekonom Ungkap Efek Domino Karhutla: Dari Biaya Berobat hingga Pendapatan Warga Tertekan
-
Sumsel Dikepung 1.742 Hotspot, Seberapa Aman Warga dari Kabut Asap?
-
Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha
-
Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?
-
Tak Perlu Transit, Citilink Kini Terbang Langsung Palembang-Yogyakarta Setiap Hari
-
Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan
-
Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik