/
Jum'at, 16 September 2022 | 10:31 WIB
Ilustrasi pecahan uang lima puluh ribu rupian (suara denpasar)

Suara Denpasar - Rumor santer beredar bahwa hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ada menyebutkan aliran dana dari rekening yang diduga terkait judi online ke oknum Jenderal bintang tiga.

Tapi, siapa oknum yang dimaksud masih ditutup rapat untuk konsumsi publik.
Hanya saja dalam pertemuan PPATK dengan DPR RI dinyatakan bahwa dana atau transaksi mencurigakan yang diduga terkait judi online mengalir ke banyak pihak. Dari oknum polri, mahasiswa, sampai ibu rumah tangga.

"Saya sudah komunikasikan dengan Dirtipidsiber maupun Pak Kaba soal mekanisme pelaporan PPATK," jawab Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 15 September 2022 kepada wartawan.

Jadi, temuan dari PPATK itu akan ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri. Mengingat, aliran dana yang mencurigakan itu tidak hanya mengalir ke oknum Polri, tapi banyak pihak.

Data yang disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam Rapat Kerja (Raker) PPATK bersama Komisi III DPR, Selasa 13 September 2022.

Dalam pertemuan tersebut PPATK mengaku menerima laporan 121 juta laporan transaksi judi online atau transaksi yang mencurigakan.

Laporan transaksi yang terindikasi judi online atau transaksi mencurigakan itu juga dilaporkan pihak perbankan.

"PPATK sudah menerima laporan terkait transaksi judi online itu jumlahnya total Rp 155,46 triliun. Jadi memang besar sekali," demikian kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dihadapan anggota dewan terhormat.

Dari 121 juta transaksi mencurigakan tersebut, pihaknya sudah melakukan pembekuan terhadap 312 rekening dengan nilai Rp 836 miliar.

Baca Juga: Rem Blong, Truk Angkut Pasir Nyaris Nyemplung ke Jurang

Rekening-rekening itu dimiliki oleh beragam profesi masyarakat. Pembekuan rekening-rekening yang dianalisa dan terindikasi terkait judi online dilakukan pada 2022, tahun ini.

Selain itu, PPATK juga telah melakukan 139 analisis transaksi tersebut yang hasilnya langsung diberikan kepada aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian RI. ***

Load More