/
Senin, 19 September 2022 | 12:40 WIB
Kuasa hukum Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak (Suara Denpasar/Helo)

Suara Denpasar - Hampir tiga bulan. Kasus kematian Brigadir J layaknya seperti "digantung" penyidik tim khusus (Timsus) Polri.

Dari soal motif yang tidak jelas hingga hasil lie detector tersangka utama. Yakni Irjen Ferdy Sambo yang tidak diungkap penyidik dengan alasan projustitia. Selain itu seperti menggambarkan power Kaisar Sambo di institusi kepolisian. 

Hingga saat ini sang istri, Putri Candrawathi juga tidak ditahan dengan alasan kesehatan dan kemanusiaan.

Sebab, Putri Candrawathi masih memiliki anak yang masih balita. Di samping itu juga yang membuat publik mengerenyitkan dahi. Hasil uji kejujuran dari Putri Candrawathi juga tidak diumumkan ke publik. Beda dengan tiga tersangka lainnya.

Atas beragam kejanggalan itu kuasa hukum Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak meminta maaf karena tidak bisa memenuhi harapan publik. "Tetapi sekarang ini sangat mengecewakan.

Saya betul-betul minta maaf, saya sudah berjuang dengan mengorbankan segalanya, baik pikiran materi maupun waktu. Saya membiayai semua ini tetapi bukan bermaksud mengungkit-ungkit itu," kata Kamarudin dilansir dari Helo, Minggu 18 September 2022.

"Saya sudah lelah, sudahlah, toh, tidak bisa mengembalikan anak saya," sebut dia menirukan juga ucapan pihak keluarga Brigadir J dalam hal ini sang ayah.

Pihak keluarga juga kecewa karena opini terus bekembang dan lagi-lagi menjadikan Brigadir J korban. Sebut saja soal kabar dugaan perkosaan yang terus dihembuskan dalam perkembangan kasus yang berbelit-belit ini. "Sudahlah sampai di sini saja," tandasnya.

Kasus yang menyeret Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi ini sebenarnya simple.

Baca Juga: Makin Seru! Nikita Mirzani v Najwa Shihab: Ada Pelakor Selingkuh dengan Pemakan Uang Rakyat

Dia juga menuding bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi membiarkan Polri terjebak dalam kubangan lumpur kasus Sambo hingga akhirnya tidak bisa keluar.

"Pada akhirnya seperti yang saya perkirakan, perkara tidak terang-terang. Padahal saya katakan dulu, kalau saya yang menjadi penyidik setengah hari saya garansi (kasus) selesai. Tidak sampai seminggu dua minggu sampai ada tahap dua, itu dengan kecerdasan saya," sentil dia.

"Saya betul-betul minta maaf, saya sudah berjuang dengan mengorbankan segalanya, baik pikiran materi maupun waktu. Saya membiayai semua ini tetapi bukan bermaksud mengungkit-ungkit itu," ulang dia. Untuk itu sekali lagi atas nama pribadi dan keluarga Brigadir J, pihaknya meminta maaf tidak bisa memenuhi harapan masyarakat Indonesia.

"Kemarin saat saya ke Jambi, beliau berpesan sudah cukup pak, kami sudah capek pak, kami mendengar aja capek demikian juga masayarakat bilang kami hanya mengikuti saja capek apalagi bapak yang melakukan katanya," tukasnya. ***

Load More