Suara Denpasar – Karena terlilit utang, lelaki berinisial PSA alias Leong (28) mencuri sepeda motor milik tetangganya. Warga Banjar Dinas Sekar, Desa gunungsari, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali itu pun ditangkap aparat Polsek Seririt.
Peristiwa ini berawal dari laporan Kadek Sudanti pada 11 September 2022 pukul 06.30 wita ke Polsek Seririt. Dia mengaku sepeda motor Suzuki Satria FU warna abu-abu hitam Nopol DK 2322 IL yang terparkir di halaman rumahnya hilang pada tanggal 11 September 2022.
“Korban mengalami kerugian sebesar Rp6.000.000,” kata Kapolsek Seririt AKP I Made Suwandara.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi pun melakukan penyelidikan. Akhirnya diketahui ada seseorang melalui akun Facebook menjual sepeda motor dengan ciri-ciri mirip dengan milik korban Kadek Sudanti.
Akhirnya polisi pun menghubungi akun tersebut. Akun tersebut ternyata milik PSA Alias Leong. Dia mengaku mendapat sepeda motor itu dengan cara membeli.
Polisi pun bergerak dan menangkap Leong Kamis (15/9/2022) bersama dengan sepeda motor milik korban. Saat diinterogasi, Leong pun mengaku mencuri sepeda motor itu.
Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa Leong mencuri sepeda motor itu pada 11 September 2022. Pada siang bolong, sekitar Pukul 13.00 Wita, dia mengambil air minum di Pura Beji Gunungsari dan melihat sepeda motor yang terparkir di sebuah pekarangan rumah. Saat itu, rumah dalam kondisi sepi tanpa penghuni.
Setelah mengambil air, Leong pulang ke rumah. Belum ada niat dia untuk mencuri.
Nah, niat jahatnya muncul ketika dia ingat utang yang sangat banyak. Dia mengaku memiliki utang sekitar Rp120 juta dan sudah ditagih dari peminjam.
Baca Juga: Ini 28 Tahun Perjalanan Karier Ferdy Sambo di Polri, Nasibnya Ditentukan Sidang Banding Hari Ini
“Kemudian timbul niat pelaku untuk mengambil sepeda motor yang dilihatnya terparkir di rumah yang tidak ada penghuninya,” kata Kompol Made Suwandara.
Setelah itu, Leong pun menyiapka alat untuk mencuri sepeda motor itu. Dia mencari penitip untuk menghidupkann motor itu tanpa menggunakan kunci.
Dia pun minta sang istri mengantarkan ke lokasi parkir sepeda motor yang rencana dia curi. Kepada sang istri, dia mengaku akan dijemput temannya dari Kintamani untuk bekerja memetik bunga.
“Setelah istrinya kembali ke rumah, pelaku kemudian masuk ke dalam rumah yang diduga tidak ada penghuninya dengan cara membuka pintu pagar pekarangan yang tertutup namun tidak dikunci,” lanjutnya.
Dia mendapati sepeda motor itu masih di tempatnya. Dia segera memutuskan kabel saklar sepeda motor, kemudian menghubungkan saklar kontak dengan saklar lain menggunakan peniti. Upayanya berhasil. Sepeda motor hidup.
“Selanjutnya sepeda motor tersebut dituntun dulu keluar rumah dan setelah berada di luar pagar rumah sepeda motor dihidupkan dan dibawa ke tempat kosnya di Denpasar,” papar Suwandara.
Atas perbuatannya, Leong dijerat menggunakan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
IHSG Melonjak 7,38% Sepekan, Asing Jual Bersih Sentuh Rp67 T Sepanjang Tahun
-
Film Disclosure Day Mengguncang Iman dan Keyakinan Manusia, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Cara Nonton Piala Dunia 2026 di TVRI Nasional dan TVRI Sport
-
3 Zodiak Raih Kesuksesan Finansial Selama 15-21 Juni 2026, Siap Banjir Rezeki?
-
Dendam Lama Berujung Teror, Eks Napi Bakar Dua Rumah di Demak dalam Semalam
-
Iri Tetangga Punya Mobil Baru? Video Emak-Emak Buang Kunci Portal Viral
-
Polemik Pembangunan GKJ Solo: Saat Aturan Negara Justru Menjadi Hambatan Beribadah
-
Niat Beli Motor Lewat Facebook, Pemuda di Way Kanan Malah Ditodong Senjata Api
-
Dari Rp150 ke Rp17.000: Menelusuri Sejarah Kenaikan Harga BBM dari Era Soekarno hingga Prabowo
-
Modal Sapu dan Hanger, Pelarian 10 Bulan Otak Pembobol Rumah di Bandar Lampung Berakhir