Suara Denpasar – Karena terlilit utang, lelaki berinisial PSA alias Leong (28) mencuri sepeda motor milik tetangganya. Warga Banjar Dinas Sekar, Desa gunungsari, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali itu pun ditangkap aparat Polsek Seririt.
Peristiwa ini berawal dari laporan Kadek Sudanti pada 11 September 2022 pukul 06.30 wita ke Polsek Seririt. Dia mengaku sepeda motor Suzuki Satria FU warna abu-abu hitam Nopol DK 2322 IL yang terparkir di halaman rumahnya hilang pada tanggal 11 September 2022.
“Korban mengalami kerugian sebesar Rp6.000.000,” kata Kapolsek Seririt AKP I Made Suwandara.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi pun melakukan penyelidikan. Akhirnya diketahui ada seseorang melalui akun Facebook menjual sepeda motor dengan ciri-ciri mirip dengan milik korban Kadek Sudanti.
Akhirnya polisi pun menghubungi akun tersebut. Akun tersebut ternyata milik PSA Alias Leong. Dia mengaku mendapat sepeda motor itu dengan cara membeli.
Polisi pun bergerak dan menangkap Leong Kamis (15/9/2022) bersama dengan sepeda motor milik korban. Saat diinterogasi, Leong pun mengaku mencuri sepeda motor itu.
Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa Leong mencuri sepeda motor itu pada 11 September 2022. Pada siang bolong, sekitar Pukul 13.00 Wita, dia mengambil air minum di Pura Beji Gunungsari dan melihat sepeda motor yang terparkir di sebuah pekarangan rumah. Saat itu, rumah dalam kondisi sepi tanpa penghuni.
Setelah mengambil air, Leong pulang ke rumah. Belum ada niat dia untuk mencuri.
Nah, niat jahatnya muncul ketika dia ingat utang yang sangat banyak. Dia mengaku memiliki utang sekitar Rp120 juta dan sudah ditagih dari peminjam.
Baca Juga: Ini 28 Tahun Perjalanan Karier Ferdy Sambo di Polri, Nasibnya Ditentukan Sidang Banding Hari Ini
“Kemudian timbul niat pelaku untuk mengambil sepeda motor yang dilihatnya terparkir di rumah yang tidak ada penghuninya,” kata Kompol Made Suwandara.
Setelah itu, Leong pun menyiapka alat untuk mencuri sepeda motor itu. Dia mencari penitip untuk menghidupkann motor itu tanpa menggunakan kunci.
Dia pun minta sang istri mengantarkan ke lokasi parkir sepeda motor yang rencana dia curi. Kepada sang istri, dia mengaku akan dijemput temannya dari Kintamani untuk bekerja memetik bunga.
“Setelah istrinya kembali ke rumah, pelaku kemudian masuk ke dalam rumah yang diduga tidak ada penghuninya dengan cara membuka pintu pagar pekarangan yang tertutup namun tidak dikunci,” lanjutnya.
Dia mendapati sepeda motor itu masih di tempatnya. Dia segera memutuskan kabel saklar sepeda motor, kemudian menghubungkan saklar kontak dengan saklar lain menggunakan peniti. Upayanya berhasil. Sepeda motor hidup.
“Selanjutnya sepeda motor tersebut dituntun dulu keluar rumah dan setelah berada di luar pagar rumah sepeda motor dihidupkan dan dibawa ke tempat kosnya di Denpasar,” papar Suwandara.
Atas perbuatannya, Leong dijerat menggunakan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih