/
Senin, 19 September 2022 | 11:54 WIB
Kolase, Ferdy Sambo saat menjadi Kadiv Propam Polri dan 6 jenderal di belakangnya. Kariernya di kepolisian ditentukan lewat sidang banding, Senin (19/9/2022). (Antara/Perpusnas)

Suara Denpasar – Setelah 28 tahun berkarier, nasib mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo di Polri akan ditentukan Senin, 19 September 2022 lewat sidang banding komisi etik Polri. Sidang akan digelar di gendung TNCC Mabes Polri dengan dipimpin jenderal bintang tiga atau Komjen, dan empat jenderal bintang dua atau Irjen.

Ferdy Sambo mengajukan banding atas putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada 26 Agustus 2022 yang memutus sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat.

“Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH," kata ketua Sidang KKEP, Komjen Ahmad Dofiri yang juga Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam), 16 Agustus 2022.

Ferdy Sambo disanksi pecat karena melakukan pelanggaran berat. Pelanggaran yang dilakukannya termasuk sebagai perbuatan tercela.

Diketahui, Ferdy Sambo menjadi otak pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J atau Brigadir Joshua di rumah dinasnya, 8 Juli 2022.

Selain melakukan pembunuhan Brigadir Joshua, Ferdy juga melakukan serangkaian obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Joshua. Dia mengarang cerita seolah-olah kematian Brigadir Joshua karena tembak-menembak, padahal penembakan satu arah dalam posisi korban tak berdaya.

Kemudian dia memerintahkan sejumlah anggota polisi lain untuk menghilangkan sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah menghilangkan dan merusak CCTV di lokasi kejadian.

Perjalanan Karier Ferdy Sambo

Ferdy Sambo lahir di Kabupaten Barru, Provinsi Sulawesi Selatan, 9 Februari 1973. Dia lahir dari keluarga berdarah Toraja.

Baca Juga: Ini Hubungan Erat Tito Karnavian dan Ferdy Sambo yang Disenggol Hacker Bjorka

Dengan usia baru 49 tahun, kariernya di kepolisian masih lumayan panjang. Sekitar 9 tahun lagi, mengingat usia pensiun anggota Polri adalah 58 tahun.

Meski lahir di Kabupaten Barru, sekitar 100 kilometer di utara Makassar atau 2 jam perjalanan darat, Ferdy Sambo tidak besar di tanah kelahirannya. Ayahnya disebut seorang PNS di Kota Makassar. Sehingga Ferdy Sambo pun bersekolah di Makassar dari SD sampai SMA.

Ferdy Sambo mengawali sekolah umum d SD Khatolik Mamajang Makassar, kemudian melanjutkan ke SMPN 6 Makassar. Dia melanjutkan sekolah menengah di SMAN 1 Makassar atau Smansa Makassar dan tamat pada 1991.

Setamatnya dari SMA, ia mendaftar menjadi taruna Akademi Kepolisian (Akpol). Ia lulus. Pria yang semasa SMA dipanggil Peppi, ini lulus Akpol 1994. Bukan menjadi lulusan terbaik Akpol pada waktu itu. Yang terbaik dan menyandang Adhi Makayasa adalah Brigjen Alber Sianipar, kini menjadi Kepala Biro Pengkajian dan Strategi Staf Operasi (Karojianstra Sops) Polri.

Setelah tamat dari Akpol pada akhir 1994, Ferdy Sambo pun resmi menyandang inspektur polisi dua (Ipda). Karier kepolisiannya dimulai pada 1995 sebagai Pamapta Polres Metro Jakarta Timur.

Beberapa jabatan pernah dia sandang. Di antaranya sebagai Kanit Buser Polres Metro Jakarta Timur (1996), Kanit Resintel Polsek Metro Pasar Rebo (1997), Kanit Resintel Polsek Metro Cakung (1997), Wakapolsek Metro Matraman (1999), dan Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur pada 1999-2001.

Load More