Suara Denpasar- Polri memasang kasus pembunuhan Brigadir J dengan pasal pembunuhan berencana atau pasal 340.
Pasal dengan ancaman hukuman mati ini dijeratkan kepada tersangka pembunuhan Brigadir J yakni Ferdy Sambo beserta dengan dua ajudan serta pegawainya, termasuk si istri.
Ancaman hukuman mati kepada Ferdy Sambo ini adalah ancaman tertinggi untuk sebuah tindak pidana.
Biasanya pasal berat ini diatuhkan untuk kejahatan tingkat tinggi seperti misalnya kasus terorisme.
Hal inilah yang menurut Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mahfud MD yang perlu diapresiasi oleh publik atas kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menuntaskan perkara ini.
"Itu (pasal pembunuhan berencana) maksimal di dalam seluruh jenis tindak pidana. Kejahatan apapun hukuman paling berat ya seperti Pasal 340 itu, ancamannya hukuman mati, seperti terorisme," kata Mahfud MD dikutip PMJ dari wawancara Polri TV, Selasa kemarin.
Selama ini kata dia Polri dalam mengungkap pembunuhan Brigadir Nopriyansah Yosua Hutabarat atau Brigadi J sudah secara tegas dan transparan.
Setiap perkembangan penyidikan juga sudah diinformasikan kepada masyarakat.
Para pelaku juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman maksimal tersebut.
Baca Juga: Hotman Paris Buka-bukaan Ferdy Sambo Sudah Siapkan Bayaran Segini, Skenario Pasal Pembunuhan Spontan
Belum lagi para personel kepolisian yang terlibat baik dalam menghalang-halangi penyidikan maupun menyalahi etik sudah diadili di sidang komisi etik.
Sejumlah perwira kini juga sudah dijatuhi hukuman pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).
"Semua masyarakat Indonesia memberi apresiasi terhadap Polri, karena bisa masuk ke dalam fakta-fakta pendahuluan tentang terjadinya pembunuhan, bukan tembak-menembak (seperti yang diskenariokan di awal)," imbuhnya.
Menurutnya, Kapolri sangat tegas dalam perkara ini, begitu ditemukan fakta itu dilakukan langkah-langkah hukum dan persangkaan secara cepat.
"Jadi bukan main main, itu langsung menersangkakan dengan Pasal 340," ungkapnya. ***
Berita Terkait
-
Hotman Paris Buka-bukaan Ferdy Sambo Sudah Siapkan Bayaran Segini, Skenario Pasal Pembunuhan Spontan
-
Pengacara Brigadir J Dilaporkan ke Mabes, Penyidik Mulai Panggil Pelapor, Kasusnya Langsung Diproses?
-
Daftar Lengkap Anggota Polri yang Sudah Diadili Bersama Ferdy Sambo, Nama, Pangkat dan Hukuman
-
Ini Perwira Anak Buah Ferdy Sambo yang Ikut Rombongan Naik Jet Pribadi ke Rumah Brigadir J
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Kelar, DPR ke KNKT: Kok Lama? Ini kan Bukan Pesawat Meledak!
-
Kebijakan Pilih Kasih Insentif Mobil Listrik Berbasis Nikel Menuai Sorotan Produsen
-
Polda Metro Jaya Mulai Usut Laporan Dugaan Gelar Palsu Menkes Budi Gunadi Sadikin
-
Tayang Mei 2026, Ra Mi Ran Bintangi Film Fantasi Adaptasi Novel Jepang
-
Kontroversial, Kandungan TKDN Motor Listrik MBG Cuma Segini
-
Krisis LPG di NTT, Sejumlah SPPG Hentikan Operasi Sementara
-
Satgas PKH Setor Rp10,2 Triliun ke Kas Negara, Kejagung Klaim Selamatkan Jutaan Hektar Hutan
-
Rekan Seprofesi Bedah Kesalahan Shindy Lutfiana MC Cerdas Cermat MPR, Argumentasinya Menohok
-
Film Mortal Kombat II dan Nostalgia Era Rental PS2 yang Sulit Dilupakan
-
5 Serum untuk Menghilangkan Bekas Jerawat Membandel Demi Wajah Kembali Glowing