Suara Denpasar- Polri memasang kasus pembunuhan Brigadir J dengan pasal pembunuhan berencana atau pasal 340.
Pasal dengan ancaman hukuman mati ini dijeratkan kepada tersangka pembunuhan Brigadir J yakni Ferdy Sambo beserta dengan dua ajudan serta pegawainya, termasuk si istri.
Ancaman hukuman mati kepada Ferdy Sambo ini adalah ancaman tertinggi untuk sebuah tindak pidana.
Biasanya pasal berat ini diatuhkan untuk kejahatan tingkat tinggi seperti misalnya kasus terorisme.
Hal inilah yang menurut Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mahfud MD yang perlu diapresiasi oleh publik atas kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menuntaskan perkara ini.
"Itu (pasal pembunuhan berencana) maksimal di dalam seluruh jenis tindak pidana. Kejahatan apapun hukuman paling berat ya seperti Pasal 340 itu, ancamannya hukuman mati, seperti terorisme," kata Mahfud MD dikutip PMJ dari wawancara Polri TV, Selasa kemarin.
Selama ini kata dia Polri dalam mengungkap pembunuhan Brigadir Nopriyansah Yosua Hutabarat atau Brigadi J sudah secara tegas dan transparan.
Setiap perkembangan penyidikan juga sudah diinformasikan kepada masyarakat.
Para pelaku juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman maksimal tersebut.
Baca Juga: Hotman Paris Buka-bukaan Ferdy Sambo Sudah Siapkan Bayaran Segini, Skenario Pasal Pembunuhan Spontan
Belum lagi para personel kepolisian yang terlibat baik dalam menghalang-halangi penyidikan maupun menyalahi etik sudah diadili di sidang komisi etik.
Sejumlah perwira kini juga sudah dijatuhi hukuman pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).
"Semua masyarakat Indonesia memberi apresiasi terhadap Polri, karena bisa masuk ke dalam fakta-fakta pendahuluan tentang terjadinya pembunuhan, bukan tembak-menembak (seperti yang diskenariokan di awal)," imbuhnya.
Menurutnya, Kapolri sangat tegas dalam perkara ini, begitu ditemukan fakta itu dilakukan langkah-langkah hukum dan persangkaan secara cepat.
"Jadi bukan main main, itu langsung menersangkakan dengan Pasal 340," ungkapnya. ***
Berita Terkait
-
Hotman Paris Buka-bukaan Ferdy Sambo Sudah Siapkan Bayaran Segini, Skenario Pasal Pembunuhan Spontan
-
Pengacara Brigadir J Dilaporkan ke Mabes, Penyidik Mulai Panggil Pelapor, Kasusnya Langsung Diproses?
-
Daftar Lengkap Anggota Polri yang Sudah Diadili Bersama Ferdy Sambo, Nama, Pangkat dan Hukuman
-
Ini Perwira Anak Buah Ferdy Sambo yang Ikut Rombongan Naik Jet Pribadi ke Rumah Brigadir J
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Internal Politik Israel Panas! Benjamin Netanyahu Ancam Keluar dari Partai Likud
-
Ironi FIFA: Kampanye Ramah Lingkungan, Bosnya Terbang 50.000 Km dalam 66 Jam
-
Polandia Pecahkan Rekor Suhu Tertinggi 40,5C, Gelombang Panas Eropa Bergerak ke Timur
-
Italia Siaga Gelombang Panas Ekstrem, Suhu Tembus 40 C Korban Jiwa Berjatuhan
-
Pyswar Ala Hajime Moriyasu, Sebut Negara Ini Lebih Hebat dari Brasil
-
Gempa Susulan 4,8 M Guncang Venezuela, Korban Tewas Tembus 1400 Jiwa
-
Portugal Ingin Menangkan Piala Dunia 2026 untuk Diogo Jota
-
Penampakan Jari Patah Kiper Argentina Emiliano Martnez Jelang Lawan Tanjung Verde
-
Borneo FC All Out! Dari Winger Brasil hingga Gelandang Argentina Dirumorkan Merapat
-
Harapan Bos Persija Jakarta Usai Victor Dethan Merapat ke Macan Kemayoran