Suara Denpasar - I Wayan Purwayoginata (29) ini benar-benar parah. Pemuda asal Jalan Raya Sakti Nomor 1, Banjar Pengukuh, Peguyangan Kangin, Denpasar Utara, Denpasar, Bali, ini menjual mobil curian yang menggunakan mobil towing dijual murah. Yakni cuma Rp3,5 juta.
Sebagaimana diketahui, Purwayoginata mencuri mobil Toyota Corolla menggunakan mobil towing. Mobil towing adalah mobil yang dipakai untuk mengangkut mobil.
Dia mencuri mobil Toyota Corolla milik I Ketut Leo Yogi yang sedang berada di bengkel cat mobil berlokasi di Jalan Tanah Ayu Subak Darmayasa, Desa Sibang Gede, Kecamatan Abinsemal, Badung, Bali.
Pencurian mobil Toyota Corrola itu berlangsung Minggu (18/9/2022) sekitar pukul 08.00 Wita. Mobil milik I Ketut Leo Yogi itu sejatinya menunggu giliran dicat di bengkel tersebut.
Pelaku bernama I Wayan Purwayoginata ini datang bersama sopir yang mengemudikan mobil towing. Kepada pemilik bengkel, dia berpura-pura telah membeli mobil tersebut, sehingga pemilik bengkel pun membiarkan mobil Toyota Corollo itu diangkut membawa mobil towing
“Pemilik bengkel mengira mobil itu telah dijual oleh pemiliknya kepada dua orang itu. Dia tak mengetahui kalau dua orang itu pelaku pencurian,” kata Kapolsek Abiansemal, Badung, Kompol I Gusti Made Sudarma Putra, Rabu (21/9/2022).
Setelah mobil itu diangkut menggunakan mobil towing, korban I Ketut Leo Yogi pun datang ke bengkel menanyakan keberadaan mobilnya. Kemudan si pemilik bengkel mengatakan mobil itu dibawa dua orang tak dikenal menggunakan towing.
“Korban melapor ke Polsek Abiansemal,” jelasnya.
Berdasarkan olah TKP, pemeriksaan sejumlah saksi dan mengecek CCTV di sekitar lokasi kejadian, akhirnya polisi mengidentifikasi pelakunya. Polisi pun berhasil meringkus Purwayoginata.
Baca Juga: Kabar Baik Persis Solo Jelang Lawan PSM Makassar yang Belum Pernah Kalah
"Pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri mobil dan menjualnya ke tukang rongsokan," kata Kompol I Gusti Made Sudarma Putra.
Kompo Sudarma menyatakan, pelaku menjual mobil Toyota Corolla itu dengan harga murah. Karena dianggap sebagai barang rongsok.
“Dijual dengan harga Rp3,5 juta,” terangnya. (MNP)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Struktur Lapisan Bumi dari Kerak sampai Inti Bumi, Penjelasan dan Gambarnya
-
Karhutla di Aceh Barat Meluas, Tembus 6,5 Hektare Lahan
-
Sengketa Lahan Bertahun-tahun, Warga Banjarsari Bermalam di Kantor Bupati Lahat
-
Babakan Cileungsi Mencekam, Pemilik Rumah Pingsan Menyaksikan Tempat Tinggalnya Ludes Terbakar
-
Pengadaan Smartboard Disdik Bogor Diusut KPK
-
Depok Buka Kuota Gratis Kerjaan Sopir di Jepang untuk 1.000 Warga
-
Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan
-
Gandeng Konsultan ITB Tangani Banjir, Bupati Serang Minta Langkah Ini Diduplikasi
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Dorong Efisiensi BTT APBD untuk AI Karhutla
-
Keracunan Massal Santri Usai Santap MBG Jadi Perhatian Khusus Bupati Sidoarjo