Suara Denpasar - Salah satu tenaga kerja wanita (TKW) Indonesia mengadu ke Yuni, staf agensi TKW di Hongkong terkait interminit atau pemutusan hubungan kerja yang mendadak di sampaikan oleh majikannya di sana.
TKW itu menanyakan perihal pengurusan VISA untuk mencari majikan baru setelah dikeluarkan dari tempat lamanya bekerja.
Dia menanyakan kepada Yuni. Adakah bisa mendapatkan VISA berkerja sebagai TKW dengan tetap tinggal di Hongkong atau harus pulang ke Indonesia.
Saya di majikan ini jalan tiga tahun. Hmpir tahun keempat .saya di putus tanpa alasan. Kalau saya cari bos baru? Kira-kira saya harus pulang ke Indonesia atau bisa tetap di Hongkong," tanya TKW itu seperti dikutip denpasar.suara.com dari kanal YouTube Yuni TKW Hongkong @ CURHATAN BMI, Jumat 23 September 2022.
Pertanyaan itu langsung dijawab Yuni. Kata dia, majikan bisa kapan saja mengeluarkan interminit. Jika majikan dalam pemutusan hubungan kerja itu menuliskan hal jelek terkait TKW saat berkerja di kediamannya.
Maka, TKW tersebut harus kembali ke Indonesia guna mengurus VISA.
Jadi, hubungan baik antara TKW dan majikan harus tetap terjaga. Ingat ayat 1 pasal 1 yang menyatakan majikan maha benar.
Dia menyarankan TKW tersebut mendatangi majikannya tersebut untuk menulis keterangan baik. Dengan alasan bahwa kalau dirinya ke Indonesia untuk mengurus VISA, jumlah biaya yang dikeluarkab terbilang banyak.
Di sisi lain, TKW datang ke Hongkong memang karena butuh uang untuk membantu keluarga maupun. "Bilang ke majikan boleh nggak minta surat keterangan. Tulis surat bagus ke imigrasu biar bisa nunggu bisa di Hongkong.
Ucapkan alasan bahwa kalau pulang ke Indonesia perlu uang yang banyak," demikian kata Yuni.
Baca Juga: Selain Lelaki Handsome, Ada Bakso, Mengerti Bahasa Sunda: Alasan TKW Betah di Arab Saudi
TKW itu juga menambahkan bahwa pemutusan hubungan kerja ini dengan alasan sang majikan tak punya yang lagi alias No Money.
Atas keluh kesah TKW itu, Yuni berjanji akan membantu membuatkan surat ke majikan yang bersangkutan. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Coffee Fair Alfamart April 2026: Diskon Kopi Favorit Mulai Rp6 Ribuan, Beli 1 Gratis 1
-
Sudah Bayar Pajak, Motor Justru Hilang di Samsat Palembang, Ini 5 Fakta Mengejutkan
-
Ice Cream Fair Indomaret April 2026: Diskon Besar Hingga 50 Persen, Beli 4 Gratis 2
-
Berani Turunkan Pemain Muda, Hector Souto Buktikan Keputusan Federasi Tak Salah di Piala AFF Futsal
-
Temui Gubernur DKI, PB ORADO Perkuat Dukungan Turnamen Domino
-
Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot
-
Bank Sumsel Babel Permudah Akses Bandara, Tol, dan LRT di Palembang, Cukup Tap Tanpa Antre
-
Rahasia LG Jual 3,2 Juta WashTower, Fokus Konsumen hingga Bidik Pasar Indonesia
-
Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir
-
Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam