Suara Denpasar - Salah satu tenaga kerja wanita (TKW) Indonesia mengadu ke Yuni, staf agensi TKW di Hongkong terkait interminit atau pemutusan hubungan kerja yang mendadak di sampaikan oleh majikannya di sana.
TKW itu menanyakan perihal pengurusan VISA untuk mencari majikan baru setelah dikeluarkan dari tempat lamanya bekerja.
Dia menanyakan kepada Yuni. Adakah bisa mendapatkan VISA berkerja sebagai TKW dengan tetap tinggal di Hongkong atau harus pulang ke Indonesia.
Saya di majikan ini jalan tiga tahun. Hmpir tahun keempat .saya di putus tanpa alasan. Kalau saya cari bos baru? Kira-kira saya harus pulang ke Indonesia atau bisa tetap di Hongkong," tanya TKW itu seperti dikutip denpasar.suara.com dari kanal YouTube Yuni TKW Hongkong @ CURHATAN BMI, Jumat 23 September 2022.
Pertanyaan itu langsung dijawab Yuni. Kata dia, majikan bisa kapan saja mengeluarkan interminit. Jika majikan dalam pemutusan hubungan kerja itu menuliskan hal jelek terkait TKW saat berkerja di kediamannya.
Maka, TKW tersebut harus kembali ke Indonesia guna mengurus VISA.
Jadi, hubungan baik antara TKW dan majikan harus tetap terjaga. Ingat ayat 1 pasal 1 yang menyatakan majikan maha benar.
Dia menyarankan TKW tersebut mendatangi majikannya tersebut untuk menulis keterangan baik. Dengan alasan bahwa kalau dirinya ke Indonesia untuk mengurus VISA, jumlah biaya yang dikeluarkab terbilang banyak.
Di sisi lain, TKW datang ke Hongkong memang karena butuh uang untuk membantu keluarga maupun. "Bilang ke majikan boleh nggak minta surat keterangan. Tulis surat bagus ke imigrasu biar bisa nunggu bisa di Hongkong.
Ucapkan alasan bahwa kalau pulang ke Indonesia perlu uang yang banyak," demikian kata Yuni.
Baca Juga: Selain Lelaki Handsome, Ada Bakso, Mengerti Bahasa Sunda: Alasan TKW Betah di Arab Saudi
TKW itu juga menambahkan bahwa pemutusan hubungan kerja ini dengan alasan sang majikan tak punya yang lagi alias No Money.
Atas keluh kesah TKW itu, Yuni berjanji akan membantu membuatkan surat ke majikan yang bersangkutan. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Kucurkan Rp100,1 Triliun untuk Rehab-Rekon Sumatera Pasca Bencana, Mendagri: Target Rampung 2028
-
Rezim Prabowo Semakin Bergerak ke Arah Sosialisme
-
Kenapa Istirahat Laki-laki Dianggap Kebutuhan, Tapi Bagi Perempuan Itu Kemewahan?
-
Susul Jejak Sandrinna Michelle, Ibu Ungkap Richelle Skornicki Sudah Sebulan Minggat dari Rumah
-
Mafia Proyek Dapur MBG Gentayangan di Jabar, Duit Rp1,9 Miliar Melayang
-
Borneo FC Gagal Juara, Fabio Lefundes Tetap Bangga Pecahkan Rekor Super League
-
Pesan Prabowo ke Rakyat Hadapi Aparat Nakal: Jangan Lawan, Video Saja!
-
Dugaan Rasisme dan Diskriminasi Seleksi Paskibraka, Begini Respons Pemprov Sulsel
-
16 Pemain Diaspora Dihubungi John Herdman, Siapa Bakal Bela Timnas Indonesia?
-
Gagal Massal di SNBT 2026: 600 Ribu Peserta Gugur, UI dan UNS Masih Tak Terkalahkan