News / Nasional
Senin, 25 Mei 2026 | 15:20 WIB
Foto sebagai ILUSTRASI: Sejumlah penggerak SPPG bertugas membuat Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Tridadi, Sleman, Kamis (8/5/2025). [Hiskia/Suarajogja]
Baca 10 detik
  • Sebanyak 21 korban di Jawa Barat melaporkan kasus penipuan pembangunan dapur MBG dengan total kerugian mencapai Rp1,9 miliar.
  • Pelaku menawarkan bantuan pengurusan ID SPPG secara ilegal dengan memungut biaya sekitar Rp100 juta per orang kepada korban.
  • Badan Gizi Nasional menegaskan tidak pernah bekerja sama dengan pihak luar dalam proses pendaftaran titik lokasi program SPPG.

Suara.com - Wakil Kepala BGN, Irjen Pol (Purn) Sony Sanjaya menyebut telah ada 21 orang di Jawa Barat menjadi korban kasus dugaan penipuan pembangunan dapur MBG atau SPPG. Puluhan korban tersebut melaporkan perkara itu di Polda Jawa Barat.

Sony mengatakan, sejauh ini total kerugian dari 21 orang korban yang membuat laporan di Polda Jawa Barat mencapai Rp1,9 miliar.

Di Jawa Barat yang baru lapor itu 21 orang. Kemudian di Lombok Timur ada 1 orang, yang di Polda Jawa Barat itu Rp1,9 miliar,” kata Sony, di Bareskrim Polri, Senin (25/5/2026).

Nilai kerugian dari perkara ini cukup besar, sebab satu orang yang ingin dibantu mendapatkan ID SPPG harus menyetor uang senilai Rp100 juta.

“Jadi rata-rata per orang kerugiannya Rp100 juta,” katanya.

Modus Penipuan

Sony menjelaskan, dalam mekanisme pendaftaran untuk bisa ikut dalam program MBG ini dilakukan oleh Yayasan melalui portal mitra.bgn.go.id.

Di laman tersebut dilakukan verifikasi berkas kelayakan sebuah yayasan yang akan ikut berkolaborasi dalam program unggulan Presiden Prabowo Subianto ini.

“Setelah itu, setelah terverifikasi, baru kemudian mereka mengisi data-data lokasi yang diajukan,” jelas Sony.

Baca Juga: Kasus Penipuan Dapur MBG Makin Banyak! Modus Catut Pejabat hingga Jual Titik SPPG

Setelah beres dilakukan verifikasi, pelaku baru melakukan proses pembangunan tembok sekitar 10 persen.

“Nah, biasanya yang digunakan oleh para pelaku, mereka mendaftar dulu ya, mereka mendaftar dulu kemudian setelah mendapatkan ID SPPG, setelah mendapat tahap pertama, dia sebenarnya tidak membangun tetapi dia menawarkan diri seolah-olah dia pejabat BGN atau mempunyai relasi dengan BGN,” ujarnya.

Para pelaku mengaku, jika bisa membantu melakukan pengurusan namun dengan meminta imbalan sejumlah nominal uang.

Kemudian, modus lainnya, ada sekelompok orang yang mengatasnamakan yayasan yang mampu menampung beberapa permohonan titik.

“Nah, kemudian barulah pada membayar orang-orang yang ditampung itu, ada yang Rp25 juta, ada yang Rp50 juta,” ungkapnya.

“Namun kemudian tidak kunjung mendapatkan ID SPPG karena dia bukan orang yang mendaftarkan. Dia hanya nampung,” imbuhnya.

Load More