Suara Denpasar - Dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi. Adakalanya jaksa penyidik mengalami kesulitan terkait hasil audit keuangan yang dilakukan oleh BPK atau BPKP.
Mengingat, dua lembaga itu tidak hanya mengaudit satu kasus saja, tapi banyak kasus di beberapa kabupaten/kota di Bali.
Guna mengatasi keluarnya hasil audit keuangan yang bisa memakan waktu lama hingga berbulan-bulan.
Kini kejaksaan tinggi (Kejati) Bali sudah memiliki enam personel audit internal yang bersertifikat. Dengan begitu, hasil audit bisa keluar dengan cepat.
Jadi, dari proses penyelidikan ke penyidikan bisa dilakukan dalam waktu yang terbilang singkat.
Penggunaan audit internal sudah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Gianyar. Dan, langkah ini akan dilakukan juga di lingkup Kejari Denpasar yang kini tengah menangani beberapa kasus dugaan korupsi.
“Selanjutnya kita akan gunakan auditor internal kejaksaan seperti yang di Kejari Gianyar, bisa menjadi yurisprudensi,” kata Kajari Denpasar, Rudy Hartono saat ramah tanah dengan awak media, Jumat (23/9/2022).
“Mereka pegawai baru dan memang tugasnya mengaudit keuangan dan bertugas di Kejati Bali Ada enam orang dan telah memiliki sertifikat sebagai auditor,” sebut mantan Asintel Kejati Papua Barat ini.
Sebelumnya, terkait penanganan kasus korupsi, Kajari Rudy Hartono menyarankan terduga pelaku untuk mengembalikan kerugian negara.
Baca Juga: Identitas Pelaku Video Mesum Berbaju Adat Bali Terungkap, Ternyata Warga Denpasar
Dengan begitu tidak akan ada penahanan dan kasus juga tidak berlanjut. “Ini tidak berlaku bagi sesorang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, sebut dia.
Artinya, bila sudah menjadi tersangka maka proses hukum akan terus berlanjut. “Kita himbau, penegak hukum dari (sisi) keuangan negara supaya keuangan negara tidak rugi. Ya (terduga) kembalikan (uang negara) dan pendekatan dari kejaksaan agung memang seperti itu,” terang dia. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana
-
Marco Bezzecchi vs Marshal: Valentino Rossi Tak Menyangka Muridnya Diskors
-
Adu Penalti Bisa Berubah Total! FIFA Ajukan Regulasi Baru untuk Piala Dunia 2026
-
Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat
-
5 Produk Lipstik Marina yang Ramah Kantong, Pembeli Akui Tak Bikin Bibir Kering
-
LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun
-
Timnas Indonesia Disebut-sebut Segera Naturalisasi Gelandang Keturunan Jerman
-
Usai Eksekusi, Hotel Sultan Mulai Dikosongkan
-
Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh