Suara Denpasar - Dugaan kongkalikong proyek paket pematangan lahan Pusat Kesenian Bali (PKB) tahap 3 Bidang Cipta Karya terus menggelinding.
Pihak kontraktor lokal kini sedang mempersiapkan pengaduan ke Polda Bali dan Kejaksaan Tinggi Bali.
Ketua Asosiasi Konstruksi Nasional (AKN) Bali Made Suberjaya kepada denpasar.suara.com menyatakan keanehan dari proyek ini akan ditindaklanjuti dengan membuat pengaduan.
"Bila perlu pengaduan bisa kami tembuskan ke kejaksaan tinggi ke Polda, kami akan segera rapatkan," katanya, Rabu 28 September 2022.
Kontraktor lokal merasa dirugikan adanya perubahan penggunaan izin dalam tender yang awalnya sub bidang jalan menjadi izin spesialis SP 004.
Perubahan itu terjadi dua hari sebelum tender. "Tentu kecewa, mengapa sub bidang yang dirubah. Kalau sudah diumumkan seharusnya tidak bisa dirubah. Yang bisa dirubah adalah dokumen," ungkapnya.
Seharunya terkait proyek Pusat Kesenian Bali di Klungkung, pemerintah bisa membela kontraktor lokal. Namun, yang terjadi malah terkesan kontraktor lokal dipersulit.
"Setelah mengirimkan pengaduan ke Polda dan Kejaksaan Tinggi. Baru kami akan melakukan sanggahan karena asosiasi harus membela anggota yang kecewa," ujarnya.
Sementara itu, Made Budi Adyana selaku Pokja Provinsi Bali saat di konfirmasi melalu via WhatsApp belum menjawab. Kadis PU Provinsi Bali pun juga tidak menjawab saat di hubungi denpasar.suara.com, Rabu 28 September 2022. ****
Baca Juga: Jokowi Ingatkan Lukas Enembe, Operasi Jemput Paksa, Tiga Kompi Brimob Nusantara Tiba di Papua
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Misteri Tas Hitam di Pinang Ranti: Isinya Bikin Ibu-ibu Gemetar, Siapa Pemiliknya?
-
Dihina Ultras PSG, Samir Nasri Pilih Mundur dari Tugas Pandit Final Liga Champions
-
Cara Turis Indonesia Dapat Fasilitas Bebas Visa Korea Selatan, Berlaku Sampai Desember 2026
-
MSCI Bekukan Rebalancing, Begini Nasib Saham GOTO
-
Jejak Sampah di Balik Tombol 'Checkout': Sudah Siapkah Berhenti Jadi Konsumen Pasif?
-
Inka Andestha Bantah Tuduhan Rebut Pratama Arhan dari Azizah Salsha, Tegaskan Tak Ada Perselingkuhan
-
Manchester United Siap Lepas Jadon Sancho, Empat Klub Liga Inggris Berminat
-
Tudingan Pakai Steroid Makin Panas, Ade Rai Kini Chat Host Kasisolusi
-
Emiten BCIC Sulap Tabungan Nasabah Jadi Aksi Konservasi Mangrove dan Laut
-
Studi: Laju Dekarbonisasi Bangunan Global Belum Sejalan dengan Target Iklim, Apa Dampaknya?