Suara Denpasar - Dugaan kongkalikong proyek paket pematangan lahan Pusat Kesenian Bali (PKB) tahap 3 Bidang Cipta Karya terus menggelinding.
Pihak kontraktor lokal kini sedang mempersiapkan pengaduan ke Polda Bali dan Kejaksaan Tinggi Bali.
Ketua Asosiasi Konstruksi Nasional (AKN) Bali Made Suberjaya kepada denpasar.suara.com menyatakan keanehan dari proyek ini akan ditindaklanjuti dengan membuat pengaduan.
"Bila perlu pengaduan bisa kami tembuskan ke kejaksaan tinggi ke Polda, kami akan segera rapatkan," katanya, Rabu 28 September 2022.
Kontraktor lokal merasa dirugikan adanya perubahan penggunaan izin dalam tender yang awalnya sub bidang jalan menjadi izin spesialis SP 004.
Perubahan itu terjadi dua hari sebelum tender. "Tentu kecewa, mengapa sub bidang yang dirubah. Kalau sudah diumumkan seharusnya tidak bisa dirubah. Yang bisa dirubah adalah dokumen," ungkapnya.
Seharunya terkait proyek Pusat Kesenian Bali di Klungkung, pemerintah bisa membela kontraktor lokal. Namun, yang terjadi malah terkesan kontraktor lokal dipersulit.
"Setelah mengirimkan pengaduan ke Polda dan Kejaksaan Tinggi. Baru kami akan melakukan sanggahan karena asosiasi harus membela anggota yang kecewa," ujarnya.
Sementara itu, Made Budi Adyana selaku Pokja Provinsi Bali saat di konfirmasi melalu via WhatsApp belum menjawab. Kadis PU Provinsi Bali pun juga tidak menjawab saat di hubungi denpasar.suara.com, Rabu 28 September 2022. ****
Baca Juga: Jokowi Ingatkan Lukas Enembe, Operasi Jemput Paksa, Tiga Kompi Brimob Nusantara Tiba di Papua
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
5 Pilihan Tablet RAM 16 GB Memori 512 GB Paling Murah untuk Kerja
-
Perbaikan Jalan Rusak di Jalur Mudik Dilakukan Minimal 10 Hari Sebelum Lebaran
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Hari Ini, Rabu 25 Februari
-
Menteri Perdagangan Kejar Menteri Desa, Minta Penjelasan tentang Pembatasan Alfamart dan Indomaret
-
Daftar 7 Masjid di Sumatera Selatan untuk Iktikaf 10 Malam Terakhir Ramadan 2026
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jakarta Rabu, 25 Februari 2026: Lengkap Waktu Sahur hingga Magrib
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 25 Februari 2026, Catat Waktu Subuh hingga Magrib Hari Ini
-
Manchester City Terancam Dikurangi 60 Poin Buntut 115 Dakwaan Finansial Premier League
-
Gubernur, Kadis PUPR dan Bupati Dipanggil PN Pandeglang: Buntut Gugatan Warga Soal Jalan Berlubang