Suara Denpasar - Eks Jubir KPK, Febri Diansyah resmi menjadi pengacara istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Dia mengatakan akan mendapai perkara yang menjerat Putri dengan objektif fan faktual.
Hal tersebut disampaikan Febri melalui akun twitter pribadinya, @febridiansyah, Rabu (28/9/2022). Dia mengaku memang diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu.
"Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri. Saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif. Jadi, sebagai advokat sata akan dampingi perkara bu putri secara objektif dan faktual.," kata dia.
Febri mengakui keputusan tersebut menuai pro dan kontra. Bahkan kemungkinan akan ada yang marah dengan keputusannya.
"Saya paham, ada yg setuju ada yg tidak. Mgkn juga ada yang marah, kecewa atau bahkan mendukung. Sebagai bentuk pilihan profesional sebagai Advokat, tadi sudah saya sampaikan penjelasan ke teman2 jurnalis sebagai berikut," kata dia.
Sebagaimana diketahui, Putri saat ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua.
Sebelumnya sang suami, Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka. Adapun tiga tersangka lainnya yaitu Kuwat Maruf, Bharada E, dan Bripka RR.
Brigadir Joshua tewas dengan luka tembak. Dia dieksekusi di rumah Ferdy Sambo usai dari Magelang, Jawa Tengah.
Dalam kasus ini, para tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana yang termaktub dalam Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman seumur hidup dan hukuman mati.(*)
Baca Juga: Banyak Manfaatnya, Pantas Ikan Gabus dan Pepaya Selalu Diburu Warga dan Diresepkan dr Zaidul Akbar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Hilirisasi Nikel Butuh Talenta, IWIP dan WBN Fokus Kembangkan SDM
-
Aset Negara Bernilai Tinggi di Senayan Diminta Kembali Dikelola Pemerintah
-
Antrean 1.000 Pencari Kerja di Malaysia Jadi Alarm, Indonesia Terancam Hadapi Situasi Serupa!
-
Piala Dunia 2026: Timnas Iran Tinggalkan Pesan Menyentuh di Stadion Los Angeles Usai Laga
-
4 Adaptor Fast Charging yang Awet dan Tak Bikin HP Panas
-
Revisi Aturan Outsourcing, Wamenaker Jamin Tak Ganggu Iklim Investasi
-
5 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo dan Fast Charging, Cocok untuk Driver Ojol
-
Arena Judi Sabung Ayam Dekat Masjid dan Rumah Tahfiz Digerebek, Ternyata Milik Pengacara
-
Mahasiswa Kembali Geruduk DPR, Tuntut Evaluasi Total Kabinet Merah Putih
-
Bantah Ada Operasi Politik Tekan PDIP, PKB: Kami Bukan Koordinator Koalisi!