/
Rabu, 28 September 2022 | 12:08 WIB
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara Istri Ferdy Sambo, "Saya Dampingi Bu Putri secara Objektif" (Suara.com/Nikolaus Tolen)

Suara Denpasar - Eks Jubir KPK, Febri Diansyah resmi menjadi pengacara istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Dia mengatakan akan mendapai perkara yang menjerat Putri dengan objektif fan faktual. 

Hal tersebut disampaikan Febri melalui akun twitter pribadinya, @febridiansyah, Rabu (28/9/2022). Dia mengaku memang diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu.

"Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri. Saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif. Jadi, sebagai advokat sata akan dampingi perkara bu putri secara objektif dan faktual.," kata dia. 

Febri mengakui keputusan tersebut menuai pro dan kontra. Bahkan kemungkinan akan ada yang marah dengan keputusannya. 

"Saya paham, ada yg setuju ada yg tidak. Mgkn juga ada yang marah, kecewa atau bahkan mendukung. Sebagai bentuk pilihan profesional sebagai Advokat, tadi sudah saya sampaikan penjelasan ke teman2 jurnalis sebagai berikut," kata dia. 

Sebagaimana diketahui, Putri saat ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua.

Sebelumnya sang suami, Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka. Adapun tiga tersangka lainnya yaitu Kuwat Maruf, Bharada E, dan Bripka RR.

Brigadir Joshua tewas dengan luka tembak. Dia dieksekusi di rumah Ferdy Sambo usai dari Magelang, Jawa Tengah. 

Dalam kasus ini, para tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana yang termaktub dalam Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman seumur hidup dan hukuman mati.(*)

Baca Juga: Banyak Manfaatnya, Pantas Ikan Gabus dan Pepaya Selalu Diburu Warga dan Diresepkan dr Zaidul Akbar

Load More