Suara Denpasar- Setelah berhenti lama, akhirnya berkas hasil pemeriksaan serta penyidikan Ferdy Sambo selaku pelaku pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dinyatakan lengkap.
Dengan demikian ancaman pasal pembunuhan berencana sebagaimana tertuang dalam pasal 340 makin dekat.
Ancaman pasal ini adalah hukuman mati, atau hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara.
Detik-detik menuju hukuman tersebut dimulai dari dinyatakan lengkapnya berkas oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), setelah itu sidang akan segera diagendakan.
Setelah melakukan beberapa kali sidang pada akhirnya putusan hakim bakal segera diketok.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana mengatakan perkara ini dinayatakan sudah lengkap berkasnya.
Berkas perkara para tersangka, termasuk Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Chandrawathi, dinyatakan lengkap setelah melewati satu kali pengembalian.
Sebelum dinyatakan lengkap, sebelumnya jaksa peneliti melakukan penelitian ecara detail mengenai materi-materi dalam berkas tersebut.
"Kemudian balik lagi ke kami, jaksa meneliti kelengkapan formil dan materil berkas perkara," kata Fadil.
Untuk kapan jadwal sidang digelar belum bisa dipastikan waktu pelaksanaanya.
Ferdy Sambo menjadi tersangka utama dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Selain Sambo juga ada istrinya Putri Candrawathi dan dua orang ajudan serta seorang swasta satu orang.
Kini para tersangka bersiap untuk dibawa dan limpahkan, lalu kasusnya disidangkan untuk diadili. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kayumanis Memanas! Warga Pasang Banner Tolak Keras Pembangunan PSEL Kota Bogor
-
Siap-Siap Pesta Musik Terbesar, PBB Bakal Gebrak Cibinong: Catat Waktunya!
-
Tiga Pegawai PTBA Raih Penghargaan Nasional Satyalancana Wira Karya dari Presiden
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Bank Sumsel Babel Bedah Rumah Ibu Ojol di Palembang, Nurmalinda Kini Punya Harapan Baru untuk 3 Anak
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Mencoba Tuak Dayak: Minuman Tradisional yang Hanya Keluar Saat Pesta Panen Gawai
-
Detik-detik Kebakaran Hebat di Pasar 16 Ilir Palembang Malam Ini, Pedagang Panik saat Muncul Kilatan
-
Misi Besar Bojan Hodak Lanjutkan Tren Positif Persib Bandung atas Persija Jakarta