Suara Denpasar- Setelah berhenti lama, akhirnya berkas hasil pemeriksaan serta penyidikan Ferdy Sambo selaku pelaku pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dinyatakan lengkap.
Dengan demikian ancaman pasal pembunuhan berencana sebagaimana tertuang dalam pasal 340 makin dekat.
Ancaman pasal ini adalah hukuman mati, atau hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara.
Detik-detik menuju hukuman tersebut dimulai dari dinyatakan lengkapnya berkas oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), setelah itu sidang akan segera diagendakan.
Setelah melakukan beberapa kali sidang pada akhirnya putusan hakim bakal segera diketok.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana mengatakan perkara ini dinayatakan sudah lengkap berkasnya.
Berkas perkara para tersangka, termasuk Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Chandrawathi, dinyatakan lengkap setelah melewati satu kali pengembalian.
Sebelum dinyatakan lengkap, sebelumnya jaksa peneliti melakukan penelitian ecara detail mengenai materi-materi dalam berkas tersebut.
"Kemudian balik lagi ke kami, jaksa meneliti kelengkapan formil dan materil berkas perkara," kata Fadil.
Untuk kapan jadwal sidang digelar belum bisa dipastikan waktu pelaksanaanya.
Ferdy Sambo menjadi tersangka utama dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Selain Sambo juga ada istrinya Putri Candrawathi dan dua orang ajudan serta seorang swasta satu orang.
Kini para tersangka bersiap untuk dibawa dan limpahkan, lalu kasusnya disidangkan untuk diadili. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Harga Fitbit Air Gelang Pintar Google, Lengkap dengan Spesifikasi dan Review
-
Shin Tae-yong Kirim Pesan untuk Jakmania: Tak Janjikan Persija Menang Terus, Tapi..
-
Piala Dunia 2026: Jelang Lawan Prancis, Irak Siap Hadirkan Kejutan Bersejarah
-
5 Minuman yang Bisa Kendalikan Tekanan Darah
-
Megawati, Sinta Wahid, hingga Romo Magnis Berkumpul di Menteng, Ada Apa?
-
Menakar Ego, Hak Cipta, dan Harmoni yang Hilang di Film Power Ballad
-
Viral Ajudan Danrem Lari Tanpa BIB di Jogja Marathon, Korem 072 Sebut Nomor Diduga Terlepas
-
Biar Tak Bolak-balik, Banggar DPR Langsung Getok Persetujuan Pagu Anggaran 7 Kemenko untuk 2027
-
Sanksi FIFA Halangi Persib Bandung Umumkan Luka Menalo Sebagai Rekrutan Baru
-
Pasang AC Kamar Bagusnya di Mana? Ini 4 Posisi yang Baik Menurut Feng Shui