Suara Denpasar - Perkara kotoran anjing, seorang warga negara asing atau bule di Buleleng melabrak tetangganya. Bule bernam Berctus Cornelis Versluis tidak terima karena hewan peliharaan tetangganya masuk dan membuang kotoran di rumahnya.
Kasus itu terjadi di Desa Panji, Buleleng, Bali pada hari Kamis (29/9/2022). "Hal itu membuat WNA yang tinggal bertetangga berselisih paham dan terjadi adu argumen," kata Bhabinkamtibmas Desa Panji Aiptu Nyoman Wijaya.
Permasalahan itu membuat tetangga sesama WNA itu selisih paham dan didengar oleh pihak desa. Kemudian dilaporkan ke Bhabinkamtibmas Desa Panji Aiptu Nyoman Wijaya, atas informasi yang disampaikan Kelian Banjar Mandul.
Untuk mengantisipasi terjadinya kekerasan, Bhabinkamtibmas setempat bersama forum Sipandu Beradat seperti Perangkat Desa, Desa Adat serta Perbekel Desa Panji mempertemukan kedua pihak yang merupakan WNA.
Mereka adalah Berctus Cornelis Versluis (pemilik rumah yang dimasuki oleh hewan piaraan) dengan Matthew Jhon Bayly yang merupakan pemilik Kucing dan Matthew Jhon Baylysuka yang juga pemilik anjing.
Dalam mediasi itu, kedua belah pihak yang sebelumnya bersitegang akhirnya dapat dimediasi dan memilih jalan kekeluargaan. Mereka bersepakat permasalahan tersebut diselesaikan dengan perdamaian dan menandatangani surat perjanjian perdamaian.
"Terkait hewan piaraan masing masing pemilik telah sanggup untuk menaruh di kandang dengan baik sehingga tidak mengganggu kenyamanan tetangga lainnya," kata dia.
Kapolsek Sukasada Kompol Made Agus Dwi Wirawan menjelaskan program Sipandu Beradat Bhabinkamtibmas yang berkolaborasi dengan Desa Adat dan Desa Dinas efektif menyelesaikan suatu permasalahan di Desa dengan baik. Sebab, tanpa harus datang melapor ke kantor Polisi untuk diproses secara hukum.
"Kamtibmas di Desapun dapat terjaga dengan baik" ungkapnya.
Baca Juga: Lesti Kejora Rasakan Sakit di Sekujur Tubuh usai Di-smack Down Rizky Billar
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung