Suara Denpasar – Lesti Kejora (23) merasakan sakit di sekujur tubuhnya usai di-smack down suaminya, Rizky Billar. Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar membuat istrinya, Lesti Kejora ini merasakan sakit di tangan kanan, leher kiri, dan bagian tubuh lainnya.
Hal itu terungkap dari laporan polisi yang beredar setelah Lestiani atau Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar alias Muhammad Rizky ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan Lesti bernomor LP/8/ 2348/IX/2022/SPKT/ Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya.
Dalam laporan pun terungkap peristiwa itu berlangsug Rabu (28/9/2022) dini hari. Peristiwa ini berulang kali yang terjadi di rumah mereka di Jalan Gaharu III Nomor 10A Kelurahan Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak, Jaksel.
Kronologinya, diduga Rizky Billar ketahuan selingkuh di belakang korban Lesti Kejora. Kemudian, Lesti meminta dipulangkan ke rumah orang tuanya. Mendengar hal itu, Rizky Billar emosi dan mendorong serta membanding Lesti ke Kasur.
“Dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang,” demikian tertulis dalam laporan Lesti.
Setelah kejadian itu, kembali dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora terjadi. Rizky Billar berusaha menarik tangan Lesti kea rah kamar mandi dan membanting Lesti ke lantai dan berulang kembal.
“Sehingga tangan kanan dan kiri leher dan tubuhnya merasa sakit dan atas kejadian tersebut korban merasa sakit,” lanjut dalam laporan polisi.
Lesti sendiri baru melaporkan kasus dugaan KDRT ke Polres Metro Jaksel pada Rabu (28/9/2022) malam sekitar Pukul 22.27 WIB. Artinya hampir sehari pascakejadian dia akhirnya baru memutuskan melapor ke polisi.
Sebelumnya Kasi Humas Polres Metro Jaksel, AKP Nurma Dewi membenarkan adanya laporan dari pelapor Lestiani atau Lesti Kejora dalam kasus KDRT yang diduga dilakukan suaminya, Muhammad Rizky atau Rizky Billar.
Baca Juga: Haru! Kang Dedi Mulyadi ke Boyolali Pertemukan Nikey dengan Ibunya, Terungkap Fakta Mengejutkan
"Saudari L datang semalam ke Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan perihal kasus KDRT," kata AKP Nurma Dewi.
Dia mengatakan, penyidik sudah mengambil keterangan pelapor, dan sudah ada visum dari dokter. Meski demikian, AKP Nurma Dewi belum menjelaskan secara detail kronologi perkara tersebut.
"Kami harus ada pendalaman dulu. Kami kumpulkan dulu barang bukti dan saksi," pungkas Nurma. (Suara.com)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita
-
Purbaya Respons Isu Tarik Dana SAL Milik Pemerintah dari Perbankan
-
Makna Lagu Bon Jovi 'Livin' on a Prayer' Menggema usai Brasil vs Haiti
-
Pemerintah Siapkan Rp815 Miliar untuk Program Kompor Listrik, Upayakan Tidak Impor
-
Gondol Rp322 Juta Lewat Pinjaman Fiktif, Eks Kolektor Koperasi di Pringsewu Tertangkap Jadi Satpam
-
Five Nights at Freddys 3 Mulai Digarap, Gandeng Penulis Film It Follows
-
4 Rekomendasi Exfoliating Cleanser Lokal untuk Wajah Bersih Maksimal
-
Diproduksi Lionsgate, Film Terbaru The Blair Witch Project Tayang pada 2027
-
Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?
-
Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung