Suara Denpasar - Kasus Lesti Kejora yang memolisikan suaminya, Rizky Billar ke polisi menjadi pemberitaan media Asing. Mereka menyoroti pasangan suami istri yang tampak saling cinta ini, akan tetapi terjadi pemukulan.
Media asing yang memberitakan berasal dari Malaysia, Ohbulan.com. Dalam artikelnya yang diunggah pada Jumat (30/9/2022), mereka menulis dengan judul "Nampak loving, Rupanya Suami Kaki Pukul Penyanyi Buat Laporan Polis Dakwa Dicekik Dihempas ke Lantai.
Dalam berita pembukanya, mereka menuliskan bahwa pasangan Lesti dan Billar kerap memamerkan kemesraannya di publik. Namun siapa sangka, banyak yang tak menduga akan ada kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT dalam rumah tangganya.
Mereka pun menuliskan lengkap kronologi yang disampaikan polisi hingga ancaman pidana kepada Rizky Billar.
Untuk diketahui, Ohbulan mengaku sebagai media socialtainment Malaysia yang fokus pada berita dunia hiburan, story viral yang tersebar di Facebook mahupun Twitter dan tips lifehack.
Media ini didirikan pada 2008 dan dibawah naungan media digital terbesar Malaysia, Rev Asia Berhad pada 1 Oktober 2014.
Rizky Billar Terancam 5 Tahun Pidana
Dikutip dari Antara, Polda Metro Jaya mengatakan Billar terancam hukuman penjara maksimal lima tahun akibat dugaan KDRT. Hal itu sesuai dengan Pasal 44 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
"Ancaman lima tahun penjara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Jumat.
Baca Juga: Ini Biografi Lengkap Najwa Shihab: Di Amerika Tak Lupa Sholat Lima Waktu
Dia menjelaskan ada beberapa jenis kekerasan dalam rumah tangga yaitu kekerasan fisik, seksual, psikologis hingga penelantaran.
Terkait kekerasan fisik kembali terbagi dalam tiga jenis yaitu luka ringan, luka berat dan menyebabkan kematian.
"Perbuatan ada tiga bentuk, yang pertama sebabkan luka sakit seperti dialami Lesti ancamannya hukuman maksimal lima tahun penjara denda maksimal Rp15 juta," ujarnya.
Adapun kekerasan yang dialami Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan. Rizky diduga melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur.
"Dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai. Hal tersebut dilakukan berulang-ulang," kata Zulpan.
Tak cukup sekali, KDRT tersebut terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi, kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Senin Terasa Berat Setelah Libur Panjang? Ini Fenomena Bare Minimum Monday yang Lagi Viral
-
Utang Puasa atau Syawal Dulu? Ini Jawaban Ulama yang Banyak Dicari Umat Muslim
-
Tren Baru Pasca Lebaran: Loud Budgeting, Cara Jujur Ngaku Lagi Bokek Tanpa Malu
-
Hingga Malam Ini, 1,1 Juta Pemudik Padati Bakauheni, Kendaraan Ikut Melonjak
-
PP Tunas Mulai Diterapkan, Banyak Kasus Anak Berawal dari Medsos Tanpa Pengawasan
-
Sinopsis Film Emmy, Angkat Kisah Emmy Saelan: Pahlawan Perempuan Makassar
-
ASN Jawa Timur Resmi WFH Setiap Hari Rabu, Kenapa Pilih di Tengah Pekan Ya?
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Dari Nostalgia Rasa ke UMKM Sukses, D'Kambodja Heritage Tumbuh Bersama Dukungan BRI
-
Menghidupkan Kenangan Lewat Rasa, D'Kambodja Jadi Ikon Kuliner Semarang Berkat Dukungan BRI