- Bupati Buol Risharyudi mengakui terima Rp160 juta dan tiket konser BLACKPINK di sidang Kemnaker Jakarta, Kamis (12/2/2026).
- KPK akan mendalami pengakuan Bupati Buol tersebut sebagai fakta baru pengembangan penyidikan dugaan pemerasan RPTKA.
- Penyidik akan menelusuri aliran dana dan memanggil saksi untuk mengonfirmasi penerimaan uang terkait pengurusan RPTKA tersebut.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan mendalami pengakuan Bupati Buol Risharyudi Triwibowo yang menerima uang sebesar Rp 160 juta dan tiket konser BLACKPINK dari terdakwa kasus dugaan pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Fakta ini disampaikan Risharyudi dalam sidang kasus dugaan pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Jakarta Pusat, Kamis (12/2/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pengakuan Risharyudi ini membuka peluang bagi penyidik untuk melakukan pengembangan penyidikan baru.
“Tentu setiap fakta yang muncul di persidangan akan dilakukan analisis oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum). Apakah kemudian itu bisa menjadi fakta baru untuk pengembangan penyidikan, itu nanti kita akan dalami,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Dia menyebut bahwa KPK akan menelusuri dugaan penerimaan tersebut secara menyeluruh, termasuk keterlibatan pihak-pihak lain dalam aliran dana hasil dugaan pemerasan pengurusan RPTKA.
“Kami akan telusuri, baik peran terkait proses pengurusan RPTKA saat itu ataupun pihak-pihak lain yang juga diduga menikmati aliran uang,” ujar Budi.
Lebih lanjut, dia juga menyebut KPK membuka peluang untuk memanggil ulang terhadap saksi-saksi untuk mengonfirmasi penerimaan uang dan tiket tersebut jika dibutuhkan dalam analisis jaksa.
Pada sidang tersebut, mengaku menerima uang sebanyak Rp 10 juta dan USD 10.000 atau sekitar Rp 150 juta serta tiket konser BLANKPINK. Risharyudi mengatakan saat itu menjabat tim asistensi eks Menaker Ida Fauziyah.
Baca Juga: KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
Berita Terkait
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Soroti Kebocoran di Bea Cukai, Thony Saut Situmorang Singgung Indeks Persepsi Korupsi
-
Pejabat Pajak Jadi Direksi 12 Perusahaan, Eks Penyidik KPK Sebut Ada Konflik Kepentingan
-
Saut Situmorang: OTT Bea Cukai Tak Mengejutkan, Tanpa Reformasi Sistem Hasilnya Akan Stagnan
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi
-
Polemik Adies Kadir Memanas: Apakah MKMK 'Mengambil Alih' Keputusan DPR?
-
Kejagung Geledah Sejumlah Perusahaan di Sumatra Terkait Korupsi Ekspor CPO
-
Megawati Ziarah ke Makam Rasulullah di Madinah, Didoakan Langsung Imam Besar Masjid Nabawi