- Bupati Buol Risharyudi mengakui terima Rp160 juta dan tiket konser BLACKPINK di sidang Kemnaker Jakarta, Kamis (12/2/2026).
- KPK akan mendalami pengakuan Bupati Buol tersebut sebagai fakta baru pengembangan penyidikan dugaan pemerasan RPTKA.
- Penyidik akan menelusuri aliran dana dan memanggil saksi untuk mengonfirmasi penerimaan uang terkait pengurusan RPTKA tersebut.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan mendalami pengakuan Bupati Buol Risharyudi Triwibowo yang menerima uang sebesar Rp 160 juta dan tiket konser BLACKPINK dari terdakwa kasus dugaan pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Fakta ini disampaikan Risharyudi dalam sidang kasus dugaan pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Jakarta Pusat, Kamis (12/2/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pengakuan Risharyudi ini membuka peluang bagi penyidik untuk melakukan pengembangan penyidikan baru.
“Tentu setiap fakta yang muncul di persidangan akan dilakukan analisis oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum). Apakah kemudian itu bisa menjadi fakta baru untuk pengembangan penyidikan, itu nanti kita akan dalami,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Dia menyebut bahwa KPK akan menelusuri dugaan penerimaan tersebut secara menyeluruh, termasuk keterlibatan pihak-pihak lain dalam aliran dana hasil dugaan pemerasan pengurusan RPTKA.
“Kami akan telusuri, baik peran terkait proses pengurusan RPTKA saat itu ataupun pihak-pihak lain yang juga diduga menikmati aliran uang,” ujar Budi.
Lebih lanjut, dia juga menyebut KPK membuka peluang untuk memanggil ulang terhadap saksi-saksi untuk mengonfirmasi penerimaan uang dan tiket tersebut jika dibutuhkan dalam analisis jaksa.
Pada sidang tersebut, mengaku menerima uang sebanyak Rp 10 juta dan USD 10.000 atau sekitar Rp 150 juta serta tiket konser BLANKPINK. Risharyudi mengatakan saat itu menjabat tim asistensi eks Menaker Ida Fauziyah.
Baca Juga: KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
Berita Terkait
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Soroti Kebocoran di Bea Cukai, Thony Saut Situmorang Singgung Indeks Persepsi Korupsi
-
Pejabat Pajak Jadi Direksi 12 Perusahaan, Eks Penyidik KPK Sebut Ada Konflik Kepentingan
-
Saut Situmorang: OTT Bea Cukai Tak Mengejutkan, Tanpa Reformasi Sistem Hasilnya Akan Stagnan
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel