Suara Denpasar- Kang Dedi atau pemilik nama lengkap Dedi Mulyadi banyak dikagumi oleh emak-emak dalam setiap kunjungannya.
Bahkan dalam beberapa kunjungan dia juga sampai disambut khusus oleh emak-emak yang memakai kaus bertuliskan KDM Duren Sawit.
KDM adalah singkatan dari Kang Dedi Mulyadi, sedangkan Duren Sawit adalah duda keren banyak duit.
Sebutan duda ini disematkan oleh warga padahal Kang Dedi sampai saat ini masih pada tahap digugat cerai oleh istrinya Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.
Gugatan cerai dengan nomor Registrasi 1662/Pdt.G/2022/PA sudah masuk ke Pengadilan Agama Purwakarta dan menunggu proses berjalan.
Namun ada emak-emak yang bercanda dan menyebutnya duda, namun banyak juga yang meminta Kang Dedi dan istri ini rujuk kembali atau mencabut gugatan cerai.
Selain dikagumi emak-emak, Kang Dedi ini juga dikagumi oleh anak-anak.
Bahkan sebuah tempat belajar semua muridnya minta dipertemukan dengan Kang Dedi.
Hal ini terlihat dalam sebuah video yang diunggah di akun youtube kang dedi mulyadi Channel yang memiliki 3,88 jt subscriber tersebut.
Baca Juga: Kang Dedi Mulyadi Diminta Bujuk Istri dan Cabut Gugatan Perceraian, 'Gak Tega Lihatnya Pak'
Dalam video ini terlihat jika anggota DPR RI dari Komisi IV ini ingin menyambangi rumah warga yang ia bantu untuk dibangun.
Di sela-sela kunjungannya itu ada rombongan belasan hingga puluhan anak-anak bersama guru mereka merangsek mendekat Kang Dedi.
"Bapak saya guru PAUD dari pagi nungguin bapak sampai jam 11. Sekarang dengar ada bapak, langsung ke sini, pengen lihat katanya (anak-anak)," kata seorang perempuan yang menjadi guru PAUD tersebut.
Guru PAUD itu kemudian meminta izin untuk foto bersama anak-anak PAUD tersebut.
"Ya udah ngaji lagi ya," kata Kang Dedi sembari mengucapkan terima kasih kepada anak-anak tersebut .
Dalam kunjungannya di sebuah daerah di Jawa Barat ini terlihat puluhan emak-emak merangsek mendekati Kang Dedi dan minta foto selfi satu-satu.
Sementara itu saat ini Kang Dedi tengah menunggu sidang gugatan cerai yang dilayangkan istrinya.
Gugatan cerai dengan nomor Registrasi 1662/Pdt.G/2022/PA sudah masuk ke Pengadilan Agama Purwakarta dan menunggu proses berjalan.
Gugatan itu sudh didaftarkan di pengadilan pada 19 September 2022. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
DPRD Sulsel Minta Proyek PSEL Makassar Dihentikan
-
Choi Minho SHINee Pamer Teknologi AI Rumah Pintar yang Makin Personal Milik LG
-
Mourinho Minta Real Madrid Bajak Fernandez, Los Blancos Tak Sanggup Bayar
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas