/
Selasa, 04 Oktober 2022 | 16:33 WIB
Besok Kang Dedi Mulyadi Jalani Sidang Perceraian dari Ambu Anne, PA Purwakarta Buka Suara (Kolase)

Suara Denpasar - Kang Dedi Mulyadi akan menghadapi sidang gugatan cerai oleh istrinya, Anne Ratna Mustika pada Kamis (5/10/2022) besok. Anne yang merupakan Bupati Purwakarta menggugat cerai suaminya di Pengadilan Agama Purwakarta. 

Gugatan cerai tersebut teregister dengan nomor 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk. Penggugat adalah atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi.

Gugatan tersebut tercatat pada tanggal 19 September 2022 dan sidang perdana cerai itu akan berlangsung pada Rabu, 05 Oktober 2022 besok.

Sebelumnya Ambu Anne sempat meminta maaf karena berita perceraian itu sempat membuat gaduh publik. Hal itu disampaikan saat menerima penghargaan dari Majalah Tempo pada 23 September 2022 lalu.

"Mohon maaf atas berita viralnya, semoga penghargaan ini bisa menutup berita kemarin," kata Anne dikutip dari Antaranews pada, Jumat (23/9/2022).

Sementara itu, Humas Pengadilan Agama Purwakarta, Asep Kustiwa mengatakan gugatan yang dilayangkan Ambu Anne terregister 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk.

Adapun terkait alasan gugatan perceraian dia tak bisa menyampaikannya. Sebab, hal itu merupakan mareri gugtan dalam persidangan.

"Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu 5 Oktober 2022 (besok). Untuk alasan gugatan mohon maaf saya tidak bisa mengungkapkan karena itu sifatnya masuk dalam materi gugatan dalam sidang nanti," jelasnya seperti dilansir dari laman purwasuka.suara.com. 

Baca Juga: Ogah Pakai Cinta, Nikita Mirzani Nilai Semua Cowok di Ranjang Sama Aja, Boris Bokir Respon Begini

Load More