Suara Denpasar - Kang Dedi Mulyadi akan menghadapi sidang gugatan cerai oleh istrinya, Anne Ratna Mustika pada Kamis (5/10/2022) besok. Anne yang merupakan Bupati Purwakarta menggugat cerai suaminya di Pengadilan Agama Purwakarta.
Gugatan cerai tersebut teregister dengan nomor 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk. Penggugat adalah atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi.
Gugatan tersebut tercatat pada tanggal 19 September 2022 dan sidang perdana cerai itu akan berlangsung pada Rabu, 05 Oktober 2022 besok.
Sebelumnya Ambu Anne sempat meminta maaf karena berita perceraian itu sempat membuat gaduh publik. Hal itu disampaikan saat menerima penghargaan dari Majalah Tempo pada 23 September 2022 lalu.
"Mohon maaf atas berita viralnya, semoga penghargaan ini bisa menutup berita kemarin," kata Anne dikutip dari Antaranews pada, Jumat (23/9/2022).
Sementara itu, Humas Pengadilan Agama Purwakarta, Asep Kustiwa mengatakan gugatan yang dilayangkan Ambu Anne terregister 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk.
Adapun terkait alasan gugatan perceraian dia tak bisa menyampaikannya. Sebab, hal itu merupakan mareri gugtan dalam persidangan.
"Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu 5 Oktober 2022 (besok). Untuk alasan gugatan mohon maaf saya tidak bisa mengungkapkan karena itu sifatnya masuk dalam materi gugatan dalam sidang nanti," jelasnya seperti dilansir dari laman purwasuka.suara.com.
Baca Juga: Ogah Pakai Cinta, Nikita Mirzani Nilai Semua Cowok di Ranjang Sama Aja, Boris Bokir Respon Begini
Berita Terkait
-
H-1 Sidang Cerai, Kang Dedi Mulyadi dan Ambu Anne 'Perang' di Medsos, KONTRAS!
-
Sehari Jelang Sidang Cerai Dedi Mulyadi, Ini Penjelasan Pengadilan Agama Purwakarta Tentang Gugatan Anne Ratna Mustika
-
Cerita Kang Dedi Mulyadi yang Gagal Jadi Tentara dan Polisi karena Kurang Gizi, 'Jalan Hidup Saya Penuh Kepedihan'
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Aksi Penembakan Pecah di Festival Budaya Lembah Baliem Papua, 2 Orang Jadi Korban
-
Amran Sulaiman Semprot Pengamat Pangan: Saat Impor Diam, Swasembada Malah Teriak!
-
Bukan Cuma Enak, Ini Alasan Udang Sulsel Jadi Favorit Orang Jepang
-
7 Cara Pakai Concealer Bawah Mata Agar Tidak Crack dan Halus Seharian
-
Flawless Tanpa Dempul! 3 Foundation Full Coverage Buat Tutupi Bekas Jerawat
-
Kang Edai dan Kemiren: Ketika Budaya Osing Menjadi Jalan Menuju Kesejahteraan Desa
-
Pembunuhan Bos Konter HP Ambarawa: Pelaku Siapkan Palu Sebelum Beraksi, Sempat Kembali Datangi TKP
-
SIM Digital Berlaku Sah Pengganti Kartu Fisik, Begini Cara Aktivasinya di HP
-
Nyoman Nadiana, Les Grow, dan Astra: Modal Lokal VS Pendampingan Tepat
-
Daftar Mobil yang Wajib Dicoba Langsung Para Perempuan di Area Test Drive GIIAS 2026