Suara Denpasar - Diakui atau tidak? Sidang perdana gugatan cerai yang dilayangkan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika di Pengadilan Agama (PA) Purwakarta, Rabu 5 Oktober 2022 menyisakan kesedihan tersendiri bagi kepala daerah perempuan pertama di Purwakarta tersebut.
Secara tersirat, Ambu Anne, sebutan Anne Ratna Mustika terlihat kecewa dengan ketidakhadiran Dedi Mulyadi dalam sidang.
Kang Dedi, panggilan akrab Dedi Mulyadi tidak bisa hadir karena adanya sebuah urusan seperti yang diungkapkan kuasa hukumnya Ojat Sudrajat.
"Kebetulan beliau sedang ada tugas. Sehingga (Kang Dedi) tidak bisa hadir dan diwakilkan oleh saya selaku kuasa hukumnya," kata Ojat Sudrajat usai persidangan gugatan cerai secara tertutup di Pengadilan Agama (PA) Purwakarta, 5 Oktober 2022.
Apalagi, layangan gugatan juga dinilai salah alamat dengan pengiriman ke Subang, bukan sesuai alamat Kang Dedi di Purwakarta.
Sementara itu Ambu Anne terkesan enggan menyebut nama Dedi Mulyadi. Ayah, begitu panggilan sayang Ambu Anne kepada mantan bupati Purwakarta dua periode itu tak terdengar lagi meluncur dari mulutnya.
"Pihak yang satu (Dedi Mulyadi) tidak hadir, jadi tidak bisa dilanjutkan ke mediasi," jawab dia kepada wartawan usai sidang perdana yang berlangsung dalam waktu lima menit tersebut.
Sebelumnya, banyak warganet yang menduga penyebab perceraian Ambu Anne dan Kang Dedi tak terlepas dari kesibukan keduanya. Khususnya kesibukan Kang Dedi.
Namun, semua itu dibantah oleh Kang Dedi yang mengaku setelah menjadi anggota DPR RI dirinya malah lebih banyak waktu luang di rumah. Selain tetap menjunjung tugas utama melayani masyarakat.
Baca Juga: Ini Pernyataan Menohok Najwa Shihab untuk Nyai Nikita Mirzani, Drama!
Sedangkan pihak penggugat dalam hal ini Ambu Anne juga tidak menjelaskan alasan dirinya ingin berpisah kepada lelaki yang sudah puluhan tahun menemani hidupnya.
Bahkan, dari pernikahan mereka sudah terlahir dua orang anak. "Ya! E, apa namanya tuh? Nantilah ya, yang penting semuanya berjalan lancar, terima kasih ya," jawabnya Ambu Anne ketika ditanya wartawan alasan gugatan cerai tersebut. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Kejar Target Rp150 Triliun, Pemprov Banten 'Obral' Potensi Investasi di Lebak dan Pandeglang
-
Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak
-
Cuma 30 Menit, Ini Rahasia Bonding Berkualitas di Tengah Kesibukan Orang Tua
-
Biar Lebih Tenang, Ini Cara Pastikan Aplikasi yang Kamu Pakai Aman
-
7 Sepatu Lari Lokal yang Paling Banyak Dipakai di CFD Jakarta, Nomor 3 Lagi Naik Daun
-
KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!
-
Kasus Korupsi Jalan Mempawah Kian Memanas, KPK Panggil Kadis PUPR dan 5 ASN Sekaligus
-
Suku Bunga Deposito BRI Tahun 2026
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga