Suara Denpasar - Diakui atau tidak? Sidang perdana gugatan cerai yang dilayangkan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika di Pengadilan Agama (PA) Purwakarta, Rabu 5 Oktober 2022 menyisakan kesedihan tersendiri bagi kepala daerah perempuan pertama di Purwakarta tersebut.
Secara tersirat, Ambu Anne, sebutan Anne Ratna Mustika terlihat kecewa dengan ketidakhadiran Dedi Mulyadi dalam sidang.
Kang Dedi, panggilan akrab Dedi Mulyadi tidak bisa hadir karena adanya sebuah urusan seperti yang diungkapkan kuasa hukumnya Ojat Sudrajat.
"Kebetulan beliau sedang ada tugas. Sehingga (Kang Dedi) tidak bisa hadir dan diwakilkan oleh saya selaku kuasa hukumnya," kata Ojat Sudrajat usai persidangan gugatan cerai secara tertutup di Pengadilan Agama (PA) Purwakarta, 5 Oktober 2022.
Apalagi, layangan gugatan juga dinilai salah alamat dengan pengiriman ke Subang, bukan sesuai alamat Kang Dedi di Purwakarta.
Sementara itu Ambu Anne terkesan enggan menyebut nama Dedi Mulyadi. Ayah, begitu panggilan sayang Ambu Anne kepada mantan bupati Purwakarta dua periode itu tak terdengar lagi meluncur dari mulutnya.
"Pihak yang satu (Dedi Mulyadi) tidak hadir, jadi tidak bisa dilanjutkan ke mediasi," jawab dia kepada wartawan usai sidang perdana yang berlangsung dalam waktu lima menit tersebut.
Sebelumnya, banyak warganet yang menduga penyebab perceraian Ambu Anne dan Kang Dedi tak terlepas dari kesibukan keduanya. Khususnya kesibukan Kang Dedi.
Namun, semua itu dibantah oleh Kang Dedi yang mengaku setelah menjadi anggota DPR RI dirinya malah lebih banyak waktu luang di rumah. Selain tetap menjunjung tugas utama melayani masyarakat.
Baca Juga: Ini Pernyataan Menohok Najwa Shihab untuk Nyai Nikita Mirzani, Drama!
Sedangkan pihak penggugat dalam hal ini Ambu Anne juga tidak menjelaskan alasan dirinya ingin berpisah kepada lelaki yang sudah puluhan tahun menemani hidupnya.
Bahkan, dari pernikahan mereka sudah terlahir dua orang anak. "Ya! E, apa namanya tuh? Nantilah ya, yang penting semuanya berjalan lancar, terima kasih ya," jawabnya Ambu Anne ketika ditanya wartawan alasan gugatan cerai tersebut. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
KPK Bawa Bupati Cilacap dan Sekda ke Jakarta Usai OTT, 13 Orang Diperiksa Intensif
-
Resep Nastar Wisman Terigu 1 Kg, Kue Lebaran Premium Aroma Lebih Harum
-
Huawei Mate X7 Resmi di Indonesia, HP Lipat Flagship Cocok Buat Upgrade THR Lebaran
-
Menteri Bahlil Batasi Ekspor Batu Bara, Prioritaskan Kebutuhan dalam Negeri
-
Promo Indomaret 14-23 Maret 2026: Popok Bayi, Body Care, dan Camilan Diskon Besar
-
Review Film Robot Dreams: Kisah Kehilangan dan Harapan dalam Sebuah Animasi
-
15 Jawaban Lucu untuk Pertanyaan "Kapan Nikah" saat Lebaran, Anti Baper
-
Ramadan dan Etika Perang: Apakah Kemanusiaan Masih Punya Tempat?
-
Xiaomi Watch S5 Siap Meluncur, Smartwatch Mewah dengan eSIM dan Baterai Awet
-
Pemerintah Siapkan Skenario dari era Covid-19 Hadapi Krisis Energi Akibat Konflik Timur Tengah