Suara Denpasar – Anggota DPR RI, Kang Dedi Mulyadi tidak hadir dalam sidang perdana gugatan cerai yang diajukan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika yang berlangsung Rabu (5/10/2022). Meski tidak hadir, terungkap bahwa ada kesan Kang Dedi tak mau berpisah dengan Ambu Anne Ratna Mustika, istrinya yang juga Bupati Purwakarta.
Hal itu terungkap dari tayangan video di Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel, Rabu sore. Dari video ini, Kang Dedi Mulyadi sempat bertemu dengan pengacaranya, Ojat Sudrajat.
Kang Dedi menyebut, Ojat Sudrajat sudah seperti keluarganya. Sebab, Ojat adalah temannya sejak di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
“Nah ini Aa Ojat, teman saya sejak HMI. Hari ini menjalankan tugas. Nggak perlu disebutin lah tugasnya apa. Pokoknya pengacara,” kata Kang Dedi dalam video itu saat bertemu di sebuah kios.
Kang Dedi pun memberi pesan terkait rencana sidang perdana di Pengadilan Agama Purwakarta atas gugatan Ambu Anne Ratna Mustika, istrinya. Dia tidak menegaskan secara terbuka apa yang diinginkan dari sidang gugatan tersebut.
Akan tetapi, tersirat Kang Dedi ingin mempertahankan pernikahan dengan Ambu Anne yang telah dinikahinya sejak tahun 2003. Hal ini terungkap dari pernyataannya tentang anak-anak.
“Pesan buat Aa (Ojat Sudrajat), pokoknya demi kebaikan untuk semua, ya, mudah-mudahan ada jalan terbaik,” jelasnya.
Dia melanjutkan, “hati kita tidak punya niat apa pun agar hidup ini niatnya adalah agar masa depan anak-anak terjaga. Dan tidak kehilangan kasih sayang.”
Sebagaimana diketahui, Rabu, 5 Oktober 2022 ini merupakan nsidang perdana gugatan cerai yang dilayangkan Anne Ratna Mustika di Pengadilan Agama Purwakarta. Dia tidak hadir ke sidang itu karena belum menerima panggilan.
Baca Juga: Viral! Video Rizky Billar Minta Maaf Kepada Lesti Kejora: Itu Suatu Respon Spontan!
Kendati tak menerima surat panggilan, Kang Dedi tetap meminta kuasa hukumnnya, Ojat Sudrajat menghadiri sidang sebagai bentuk penghormatan kepada pengadilan.
"Saya belum menerima surat panggilan dari Pengadilan Agama dalam bentuk fisik," jelasnya. (*)
Tag
Berita Terkait
-
Kang Dedi Mulyadi Akhirnya Singgung soal Sidang Perceraian? Ini Pesannya untuk Pengacara
-
Terungkap Alasan Kang Dedi Mulyadi Mangkir di Sidang Cerai Perdana, Ternyata
-
Berkali-kali Kang Dedi Mulyadi Sebut soal Badai, Pasrahkan Gugatan Cerai ke Pengacara
-
Anne Ratna Mustika Hadapi Sendiri Sidang Gugatan Cerai terhadap Kang Dedi Mulyadi: yang Penting Lancar
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?
-
Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati