Suara Denpasar - Dedi Mulyadi mengaku tanggal 5 Oktober menjadi hari bersejarah dalam hidupnya. Banyak warganet yang berpikir, tanggal tersebut terkait gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika yang memasuki sidang perdana di Pengadilan Agama (PA) Purwakarta.
Ternyata, dalam video yang dimuat kanal YouTube Kang Dedi, 4 Oktober 2022 tersebut berisi keterangan terkait 5 Oktober yang dimaksud.
"Kado spesial 5 Oktober yang saya alami, besok, itu sejarah bagi hidup saya," demikian ucap Kang Dedi sambil menyeterika baju putih.
Tapi, baju itu bukan untuk menghadiri gugatan cerai Ambu Anne atau Anne Ratna Mustika, sang istri. Baju tersebut untuk menghadiri peringatan HUT TNI yang juga menjadi sejarah bagi dirinya.
"Wuih Kang Dedi nyetrika baju buat acara besok, hari TNI. Bukan (untuk sidang cerai, tapi untuk sekarang untuk kegiatan,” jelasnya.
"Nyetrika baju bisa, nyuci bisa, jadi hidup itu harus serba bisa dong. Mandiri. Kita kan pengalaman mahasiswa di tempat kos, di Cabang HMI (Purwakarta),” imbuhnya.
Pada kesempatan itu dia juga meminta maaf karena tidak hadir dalam sidang perdana perceraian 5 Oktober 2022 yang juga menjadi sejarah dalam hidupnya. Sebagai manusia yang tidak sempurna dirinya kembali meminta maaf.
Demikian, sambil merapikan baju Kang Dedi juga mengungkapkan karena ini sejarah bagi hidupnya. Tentu yang utama untuk terus bisa bermanfaat bagi khalayak banyak.
"Jangan biarkan waktu itu kosong untuk memikirkan sesuatu, yang sesuatu dipikirkan terus terusan itu tidak memberikan dampak apapun bagi kita," ulasnya.
Baca Juga: Nikita Mirzani Posting Tiket Nonton Piala Dunia 2022, Harganya Bikin Geleng-geleng
"Yang bener itu adalah kerjakan sesuatu yang memiliki manfaat. Hidup nikmatin, nggak usah puyeng-puyeng," katanya terkait komitmen hidupnya agar berguna bagi orang lain dan tetap mementingkan tugasnya melayani masyarakat.
Seperti diketahui dalam sidang perdana di Pengadilan Agama, 5 Oktober 2022. Kang Dedi hanya diwakili oleh kuasa hukumnya karena sedang ada tugas di Bandung.
Sementara Ambu Anne datang bersama keluarga dan akhirnya menjalani sidang hanya lima menit. Di mana langkah mediasi tidak bisa dilakukan karena Kang Dedi tidak hadir.
Selain itu, pihak Kang Dedi lewat kuasa hukumnya juga menolak gugatan karena dilayangkan tidak sesuai dengan alamat kliennya di KTP. Atas hal tersebut, sidang akan berlanjut pada 19 Oktober 2022 nanti. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
Terkini
-
Harga Pertamax Naik Tajam, 10 Persen Konsumen Diprediksi Serbu Pertalite
-
Pintu Didobrak Hingga Dibentak Oknum Pejabat, Choky Sitohang Alami Intimidasi
-
First Time ke Banyuwangi, Raline Shah Penasaran dengan Keindahan Alamnya
-
Komunitas Muratara Bernafas: Penertiban PETI Percuma Tanpa Penataan Wilayah dari Pemerintah
-
Pencinta Sepak Bola Wajib Baca: Tips Beli Jersey Orisinal Piala Dunia 2026
-
Megawati Soekarnoputri Kembali ke Blitar, Ini Agenda Lengkapnya
-
Laptop Berat dan Susah Dibawa? Ini 5 Rekomendasi Paling Tipis dan Ringan!
-
Masak Tepi Sungai 2026 Digelar di Kampung Perigi, Mengungkap Budaya Kopi Palembang
-
Di Tengah Tekanan Global, Mal Baru Bermunculan di Jateng
-
Surabaya Demam Piala Dunia 2026, Fans Rela Rogoh Kocek Jutaan untuk Jersey