- Komunitas Muratara Bernafas mendesak pemerintah segera menata wilayah pertambangan di Muratara melalui lelang resmi WIUP pascapenertiban.
- Penertiban hukum dinilai belum cukup mengatasi PETI jika tidak disertai penetapan legalitas wilayah untuk menghentikan aktivitas ilegal.
- Lelang WIUP bertujuan memberikan kepastian pengelolaan, meningkatkan pendapatan negara, serta mewajibkan standar reklamasi bagi para pemegang izin.
Suara.com - Penanganan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, dinilai tidak bisa lagi hanya mengandalkan pendekatan hukum semata.
Penindakan atau operasi penertiban perlu segera diikuti dengan langkah strategis berupa penataan wilayah melalui pembukaan Lelang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Muratara.
Tanpa adanya payung hukum dan pengelolaan resmi, aktivitas tambang ilegal berisiko terus tumbuh subur karena besarnya potensi mineral di wilayah tersebut yang tetap menjadi daya tarik ekonomi bagi warga maupun pemodal nakal.
Selama ini, PETI sering kali dianggap murni sebagai persoalan kriminal. Namun, pakar dan aktivis lingkungan menilai tambang ilegal merupakan gejala dari lemahnya tata kelola wilayah pertambangan.
Ketika sebuah kawasan memiliki potensi mineral tinggi namun tidak ditetapkan status legalnya, ruang tersebut menjadi rentan diisi oleh aktivitas ilegal.
Pendiri Komunitas Muratara Bernafas, Heri Susanto, menegaskan bahwa negara harus hadir lebih jauh setelah proses penertiban dilakukan.
“Penindakan itu penting untuk menghentikan pelanggaran, tetapi tidak boleh berhenti di sana. Setelah PETI ditertibkan, negara harus masuk melalui penataan WIUP agar aktivitas ilegal tidak kembali berulang,” ujar Heri Susanto dalam pesan tertulisnya, Sabtu (13/6/2026).
Secara teknis, pembukaan lelang WIUP Muratara akan memberikan kepastian mengenai siapa pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan lahan tersebut.
Berbeda dengan aktivitas PETI yang merusak tanpa kendali, WIUP mewajibkan pemegang izin untuk mematuhi standar ketat, meliputi kewajiban melakukan reklamasi pascatambang.
Baca Juga: Nasib Tragis Warga Penolak Penambangan Emas Ilegal di Sumbar, Dipukuli Sampai Luka Berat
"Penerapan standar K3 yang melindungi nyawa pekerja. Menjamin adanya pemasukan bagi kas daerah dan negara melalui pajak dan royalti," ujarnya.
"Dengan adanya WIUP yang dilelang, pemerintah dapat menetapkan pengelola yang sah. Ini menyasar akar masalah berupa kekosongan legalitas dan lemahnya pengawasan di kawasan potensial," tambah Heri.
Heri mengingatkan bahwa tanpa penataan, aktivitas ilegal yang ditertibkan hari ini kemungkinan besar akan muncul kembali di kemudian hari karena desakan ekonomi.
Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pendekatan Represif dan Preventif.
Masyarakat melalui Komunitas Muratara Bernafas berharap Pemerintah Kabupaten Muratara bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dapat lebih proaktif mendorong Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk segera membuka keran lelang WIUP di wilayah tersebut.
"Strategi ini akan mengubah penanganan tambang ilegal menjadi agenda penataan tata kelola sumber daya mineral yang menyeluruh, legal, dan berkelanjutan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Nasib Tragis Warga Penolak Penambangan Emas Ilegal di Sumbar, Dipukuli Sampai Luka Berat
-
WALHI: PETI di Sumbar Sudah Hancurkan Lebih dari 10 Ribu Hektare Hutan dan Lahan
-
Purbaya Siapkan Denda Besar Bagi Importir yang Tahan Kontainer di Pelabuhan
-
Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial
-
Investasi Asing dan Dampak Lingkungan: Apa yang Terjadi di Balik Pertumbuhan Industri?
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
Terkini
-
Peneliti UGM Pastikan Api di Rumah Sleman Bukan dari Gas Alam, Lalu Apa Pemantiknya?
-
Turun ke Posko dan SMAN 3 Semarang, Ahmad Luthfi Pastikan SPMB Jateng Berjalan Lancar
-
Siapa ANH? Pria yang Ditetapkan Sebagai Tersangka karena Bawa Bom Molotov saat Demo 12 Juni
-
Peneliti UGM Tamatkan Misteri Rumah Api di Sleman: Bukan Dipicu Gas Alam atau Medan Elektromagnetik
-
BGN Tegaskan Tuduhan Pembagian Dana MBG kepada Presiden adalah Hoaks
-
Saran Connie Bakrie ke Prabowo: Suruh Teddy Libur Dulu, Saatnya Dengar Orang-orang Berpengalaman
-
Peringatan Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II
-
DPR Khawatir Stok Pertalite Jebol Akibat Migrasi Pengguna Pertamax
-
Connie Bakrie Sebut IKN Sekarang Kalah Tenar Sama Program MBG Rp1 Triliun Per Hari
-
Tunjangan Guru Naik, Komisi X DPR Beri Jempol Tapi Kasih Catatan Penting Ini