Suara Denpasar - Nilai sumbangan pengembangan institusi (SPI) calon mahasiswa baru untuk jalur mandiri di Universitas Udayana (Unud) tembus Rp1,2 miliar per mahasiswa. Hal itu terungkap dari Keputusan Rektor Unud Nomor 476/UN14/HK/2022 tentang Sumbangan Pengembangan Institusi Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udaya Tahun Akademik 2022/2023.
Dari data yang didapat dari situs Unud.ac.id, sumbangan pengembangan institusi (SPI) bersifat wajib. Artinya setiap calon mahasiswa baru Unud yang masuk lewat jalur mandiri harus membayar SPI yang besarannya variatif tergantung program studi dan kelompok SPI.
“Setiap calon mahasiswa baru seleksi jalur mandiri Universitas Udaya Tahun Akademik 2021/2022 (mungkin maksudnya 2022/2023) wajib membayar sumbangan pengembangan institusi sesuai dengan kelompok sumbangan pengembangan institusi yang telah ditetapkan,” demikian dalam diktum kedua Keputusan Rektor Unud, Prof I Nyoman Gde Antara yang ditandatangani1 April 2022.
Lantas berapa besaran SPI bagi calon mahasiswa jalur mandiri di Unud? Dalam lampiran, terdapat kelompok SPI. Jumlah kelompok SPI ada 9, dari SPI 0, SPI 1, hingga SPI 8. Masing kelompok SPI berbeda-beda tergantung program studi yang ingin ditempuh. Semakin tinggi kelompok SPI, semakin tinggi pula nominal atau besaran sumbangannya.
Pada lampiran ini, kelompok SPI yang paling besar adalah untuk prodi kedokteran. Angkanya fantastis. Untuk SPI 8 besaran sumbangannya Rp1,2 miliar. Sedangkan SPI 1 besaran sumbangannya Rp85 juta, SPI 2 Rp125 juta, SPI 3 Rp150 juta, SPI 4 Rp225 juta, SPI 5 Rp338 juta, SPI 6 Rp507 juta, dan SPI 7 sebesar Rp760 juta.
Selain program studi kedokteran, untuk prodi kedokteran gigi juga nominal SPI 1 sebesar Rp71 juta, sedangkan SPI 8 sebesar Rp950 juta. Prodi di bawahnya dengan besaran SPI yang sangat besar adalah prodi Farmasi yang mencapai Rp30 juta juga SPI 1, hingga Rp422 juta untuk SPI 8.
Sementara untuk prodi lain, besaran SPI ada yang mulai dari Rp6 juta sampai Rp76 juta untuk SPI 8. Ada juga yang dimulai dari SPI 1 Rp9 juta sampai SPI 8 Rp114 juta.
Sebelumnya diberitakan, lima pejabat Universitas Udayana (Unud) diperiksa Kejati Bali terkait dugaan penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Senin (3/10/2022). Kelimanya adalah Kepala Biro Keuangan; Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM); Kepala Biro Akademik, Kerjasama dan Hubungan Masyarakat; Koordinator Akademik dan Statistik; dan Koordinator Keuangan pada Fakultas Kedokteran.
Surat pemanggilan itu dilayangkan Aspidsus Agus Eko Purnomo tertanggal 27 September 2022. Kelima pejabat itu dipanggil pada Senin, 3 Oktober 2022 lalu.
Baca Juga: Gegara Konflik dengan Najwa Shihab, Haters Nikita Mirzani Makin Banyak: Gua Samperin ke Rumahnya!
"Berdasarkan informasi dari Aspidsus, benar ada permintaan kepada Rektor untuk menyampaikan surat permintaan keterangan kepada pejabat dimaksud dalam surat," kata Kasi Penerangan Hukum Kejati Bali A. Luga Harlianto dikonfirmasi Suara Denpasar, Jumat (7/10/2022).
Luga menjelaskan, pemanggilan kepada kelima pejabat itu melalui Rektor Universitas Udayana.
"Permintaan keterangan dalam tahap penyelidikan untuk mengetahui apakah ada tidaknya perbuatan pidana dalam pengelolaan dana SPI," jelasnya.
Sampai berita ini belum ada keterangan dari pihak Unud mengenai pokok perkara SPI yang diselidiki Kejati Bali. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
5 Rekomendasi Body Lotion Tanpa Pewangi: Aman buat Kulit Sensitif, Aroma Parfum Tahan Lama
-
Delapan BPR Bangkrut di Semester I 2026, Alarm bagi Bank Kecil atau Pertanda Krisis Ekonomi?
-
Rating Pemain Portugal vs Kroasia: Ronaldo Cetak Gol, tapi Rafael Leao yang Terbaik
-
CASH Siap Rights Issue Hampir Rp237,2 Miliar, Perkuat Modal Bisnis
-
Cape Verde Tak Takut Lionel Messi: Kami Akan Bermain dengan Keberanian
-
Rating Pemain Timnas Spanyol Usai Tekuk Austria, Layak Menuju Tangga Juara?
-
Cristiano Ronaldo Pecahkan Rekor Roger Milla, Cetak Sejarah Baru di Piala Dunia 2026
-
Rp 2,23 Triliun Masuk ke Kas Negara dari Rokok yang Dihisap Anak-Anak
-
Usai Dirantai dan Dilaporkan Balik, Korban Penyekapan di Senen Kini Jalani Trauma Healing
-
Terjepit Bus Santri, Dua Nyawa Melayang dalam Kecelakaan Beruntun Suramadu